LEBAK.INTTI.ID — Ratusan mahasiswa Lebak dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Keluarga Mahasiswa Lebak (KUMALA), menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Lebak, Selasa (2/12/2025). Aksi unjuk rasa ini terkait dengan perayaan HUT Kabupaten Lebak ke 197.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 13.29 WIB tersebut membawa sejumlah spanduk dan poster yang menyuarakan kritik terhadap pemerintah daerah.
Koordinator Kumala Rohimin menyatakan bahwa aksinya untuk menyuarakan segala keritikan terhadap permasalahan di Lebak. Menurutnya, pada usia Kabupaten Lekak yang sudah menginjak 197 tahun, kondisi Kabupaten paling selatan di Provinsi Banten ini masih tertinggal.
Dalam orasinya, Rohomin menyatakan, di Kecamatan Cigemblong, Cihara, Lebakgedong, Malingping, Wanasalam dan puluhan desa lainnya, warga masih menghadapi jalan berlubang, akses kesehatan minim, kemiskinan kronis, serta pendidikan yang tidak merata. Bahkan terdapat 136 desa tertinggal yang hidup dalam kondisi rentan.
Di dunia Pendidikan, tambah Rohimin, angka putus sekolah melonjak dari 22.549 menjadi 33.795 anak—naik hampir 504 anak dalam satu tahun. Banyak sekolah kekurangan guru dan fasilitas sekolah yang minim.
Untuk itu, mahasiswa menunutut, perbai total jalan rusak dengan prioritas APBD, pengurangan angka putus sekolah melalui perekrutan guru, fasilitas layak, dan bantuan pendidikan, tingkatkan layanan kesehatan 24 jam untuk desa-desa terpencil dan tertibkan tambang-tambang ilegal yang merusak persendian masyarakat.
Dalam aksinya para mahasiswa membakar ban dan karangan di depan gerbang kantor Pemkab Lebak.
Aksi puluhan mahasiswa juga mendapat pengaman ketat dari personel Kepolisian yang berjaga.
Sejumlah mahasiswa silih berganti menyampaikan orasi politiknya di depan kantor Bupati Lebak. Ketegangan mulai terjadi saat massa aksi membakar ban, dan polisi mencoba untuk memadamkan. Tak hanya itu, mahasiswa juga mencoba menembus barisan polisi yang berjaga di depan gerbang. Aksi saling dorong kedua pihak tidak bisa dihindari.(*)















