TANGERANG, Intti.id — Polemik proyek pembangunan Pusat Niaga Mega Ria antara pengembang PT Langkah Terus Jaya (LTJ) dengan warga di Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, nampaknya semakin melebar.
Belum usai berpolemik dengan pemilik rumah yang temboknya dibongkar paksa, kali ini pengembang PT LTJ selaku pengembang didesak untuk membongkar pagar seng proyek Pusat Niaga Mega Ria Cikupa karena dianggap menghambat aktivitas warga setempat.
Desakan pembongkaran pagar seng itu disampaikan warga kepada Camat Cikupa Supriyadi, yang mendatangi lokasi proyek pembangunan Pusat Niaga Mega Ria didampingi Kepala Desa (Kades) Cikupa Ali Makbud, Selasa (22/7/2025).
BACA JUGA: Pemkab Tangerang Ancam Hentikan Proyek Pusat Niaga Mega Ria Cikupa
Kedatangan camat ke lokasi proyek pusat niaga tersebut untuk memfasilitasi penyelesaian polemik yang tengah terjadi antara pengembang PT LTJ dengan warga setempat.
Namun sayangnya, Camat Cikupa Supriyadi enggan memberikan banyak komentar, terlebih saat ditanya mengenai pagar seng milik pengembang Pusat Niaga Mega Ria, yang dianggap telah menghambat aktivitas warga setempat.
“No comment untuk itu,” kata Supriyadi kepada wartawan.
Supriyadi juga enggan memberikan tanggapan terkait rencana Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang yang akan menutup proyek Puat Niaga Mega Ria Cikupa tersebut.
Diketahui DTRB Kabupaten Tangerang saat ini sedang menyiapkan Surat Perintah Penghentian Pelaksanaan/Penggunaan Bangunan (SP4B) untuk mengeksekusi proyek yang tengah dibangun PT LTJ tersebut.
“Saya tidak tanggapi itu, tanya saja ke DTRB,” imbuh Supriyadi.
BACA JUGA: 5,6 Persen Balita di Kota Tangerang Terindikasi Stunting
Dalam kesempatan itu, Supriyadi menggelar dialog dengan warga. Dialog dilakukan untuk mendapatkan informasi, masukan, dan harapan warga terkait polemik yang terjadi. Supriyadi juga berjanji akan memfasilitasi komunikasi antara pihak-pihak terkait agar ada solusi dari polemik itu.
“Kesimpulannya warga membuka diri untuk musyawarah, Kades juga begitu. Mari bicarakan lebih lanjut di desa,” katanya.
Supriyadi juga mengaku sudah meminta pengembang untuk membuka atau membongkar pagar. Bahkan Supriyadi meminta pagar dibongkar saat itu juga.
“Tadi sudah minta pengembang, sedapat mungkin, bisa tidak (pagar) dibuka hari ini. Tetapi akan dibicarakan lagi di desa, dimusyawarahkan di desa,” ulang Supriyadi.
Padahal sebelumnya wartawan mendapat informasi dari beberapa warga yang menyebut pengembang akan membuka pagar. Namun, sampai Camat Cikupa datang dan meminta langsung, pengembang tidak juga membuka pagar seng tersebut.
“Dalam bahasa saya tidak gegabah mengambil langkah. Karena ini otonomi desa. Jadi penyelesaian semua dilakukan di tingkat desa,” jelas Supriyadi.
Meski demikian, Supriyadi mengaku sudah memberikan masukan kepada Kades Cikupa Ali Makbud agar meningkatkan intensitas komunikasi dengan warga. Dia mengaku prihatin dengan polemik itu dan berharap segera ada penyelesaian.
“Kami harap semua semua merasa dihormati. Mudah-mudahan bisa menemukan solusi terbaik bagi semua pihak,” tandas Supriyadi.(ALD)