TANGERANG, INTII.ID – DPRD Kabupaten Tangerang sudah mengganggarkan dana kajian pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Tangerang Utara. DPRD Kabupaten Tangerang juga akan mendorong DOB Tangerang Utara masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah daerah Kabupaten Tangerang 2025-2029.
Dorongan itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Mumad Amud kepada wartawan, Senin (28/7/2025). DPRD meminta agar tahun 2026, kajian DOB Tangerang Utara itu sudah dapat dilaksanakan.
“Kajian bisa dilakukan di rentang waktu tahun 2026 atau 2027. Yang pasti sudah kita anggarkan di tahun ini dan bisa dilakukan kajian tahun 2026,” katanya lagi.
Amud menjelaskan, DPRD dan Pemkab Tangerang hanya bisa menganggarkan kajian DOB saja, soal DOB bisa dilaksanakan atau tidak, tergantung pencabutan moratorium oleh pemerintah pusat.
Masih Moratorium
Politisi Partai Golkar ini menuturkan, Kabupaten Tangerang punya pengalaman, pada rencana pemekaran DOB Tangerang Tengah.
Kajian sudah selesai dilakukan dan hasilnya dianggap memenuhi syarat untuk pemekaran. Namun karena moratorium belum dicabut, jadi DOB Tangerang Tengah belum bisa laksanakan.
” Meski dalam kajian memenuhi syarat tapi mungkin pemerintah pusat punya pertimbangan lain. Seperti kemampuan anggaran, DAK dan DAU-nya. Jadi belum bisa dilakukan pemekaran karena belum ada pencabutan moratorium DOB, ” katanya seraya mengatakan, terkait pemekaran wilayah, yang terpenting adalah good will kepala daerah.
Baca juga: Gudang Limbah B3 Disegel KLHK, Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang akan Panggil DLHK
Tekait usulan disain status DOB Tangerang Utara adalah kabupaten, Amud tidak mempermasalahkan hal tersebut. Berdasarkan pengalaman, tambahnya, tidak mesti DOB hasil pemekaran Kabupaten berstatus kota.
” Berkaca pemekaran Bandung Barat yang berstatus kabupaten. Kabupaten Bandung Barat itu pemekaran dari Kabupaten Bandung,” katanya.(*)
Sumber: Banten Ekspres