Jakarta, Intti.id – Dua pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) dipecat lantaran terlibat pungutan liar dan main proyek.
Pemecatan itu langsung dilakukan oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.
“Ada dari internal yang bertindak tercela. Aku sudah pecat. Menipu, meminta uang Rp27 miliar. Kemudian ada direktur yang menyalahgunakan kewenangan, nilainya Rp2 miliar. Kami copot dan kami proses hukum,” ucap Mentan, Rabu (4/6/2025).
Lebih lanjut ia menjelaskan, oknum tersebut menjanjikan kepada pihak luar bahwa mereka dapat memenangkan tender atau pengadaan besar di Kementan asalkan memberikan sejumlah uang di awal.
Dari permintaan awal Rp27 miliar, sekitar Rp10 miliar telah sempat dibayarkan oleh mitra. Oknum tersebut bahkan melakukan pemalsuan tanda tangan sebagai bagian dari modus penipuannya.
Ia menegaskan, Kementan tidak akan memberi ruang bagi praktik-praktik menyimpang, baik oleh pegawai internal maupun pihak luar yang mencoba menjadi perantara atau calo proyek.
Dorong Masyarakat Lapor
Mentan juga mendorong masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pelanggaran dan penyimpangan di Kementan.
Baca juga: Awas! Ada Modus Penipuan Tautan Tilang Catut Nama Kejaksaan
Ia menekankan Kementan terus berkomitmen dalam membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi.
Hal ini tercermin dari penilaian Kementan sebagai institusi dengan hasil Reformasi Birokrasi (RB) yang meningkat dari 79 menjadi 85.
Selain itu, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkat dari 66,79 menjadi 74,46.
Dengan pemercan ke dua pejabat itu, sudah 844 pegawai diberi sanksi bahkan dicopot karena melakukan penyelewengan atau korupsi.
Mentan Amran juga pernah memenjarakan pejabat yang mengutip fee proyek bahkan menindak 27 perusahaan pupuk yang merugikan petani hingga Rp3,2 triliun.
Terbaru, Amran membongkar dugaan mafia pangan yang ‘bermain’ di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC). Ia menemukan adanya anomali dalam distribusi beras bahkan mencurigai adanya permainan laporan stok di PIBC.(*)
(Sumber:Antara)