Padahal Sudah Mendapat Dukungan Bupati
Tangerang, Intti.id – Bupati Tangerang, Banten, Moch Maesyal Rasyid mengaku mendukung pembentukan daerah otonom baru (DOB) Tangerang Utara dan Tangerang Tengah yang terpisah dari Kabupaten Tangerang.
Namun kedua DOB itu terbentur moratorium pemerintah yang hingga kini masih menunda pemekaran daerah.
Meski begitu Bupati Tangerang yang akrab disapa Rudi Maesyal ini mempersilakan masyarakat untuk melakukan berbagai kajian terkait aspirasi pembentukan DOB, khususnya untuk di kawasan pesisir Tangerang Utara tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Bupati Tangerang Mich Maesyal Rasyid pada diskusi percepatan pembangunan bagian pesisir utara Kabupaten Tangerang di Pendopo Bupati, Selasa (27/5/2025).
“Pemekaran daerah harus bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan,” kata Maesyal Rasyid.
Menurutnya, ada beberapa kriteria penting dalam pembentukan DOB, di antaranya lokasi pusat pemerintahan yang strategis dan mudah dijangkau masyarakat.
“Pakuhaji atau Sukadiri sebagai lokasi potensial menjadi pusat pemerintahan Tangerang Utara, karena berada di tengah,” katanya.
Baca Juga: Nah Lho! Kejari Kabupaten Tangerang Tiba-Tiba Didatangi Jaksa Agung
Meski demikian, Maesyal mengingatkan agar pembangunan tidak hanya berpusat pada daerah yang sudah berkembang, seperti Kosambi dan Teluknaga.
Ia berharap kecamatan lain, Kemiri, Mauk dan Kronjo juga mendapatkan porsi pembangunan yang merata.
“Jangan sampai daerah baru meningkatkan pekerjaan rumah yang besar,” ulasnya.
Secara finansial, menurut Maesyal Rasyid, Pendapatan Asli Daerah (PAD) DOB harus mencapai 20 persen dari APBD Kabupaten Tangerang.
Ia juga membuka peluang bagi pihak ketiga untuk terlibat dalam pembangunan.
“Asalkan sesuai dengan peraturan. Proses pemekaran akan melalui tahapan kajian yang komprehensif dari pemerintah. Setelah itu, moratoriumnya,” jelasnya.
Ketua Forum Transformasi Pantura, Ahmad Satibu menilai pemekaran daerah dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dia berharap DOB Tangerang Utara menciptakan peluang kerja baru.
“Kami berharap aspirasi ini bisa dijalankan pemerintah daerah didukung para tokoh,” imbuhnya.
Kajian untuk DOB
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang, Ujang Sudiartono mengungkapkan, kajian ekonomi untuk DOB Tangerang Tengah telah rampung.
Sedangkan untuk Tangerang Utara, kata Ujang, kajiannya masih berjalan dan ditargetkan tuntas akhir 2025.
“Faktor sosial, politik, dan dukungan masyarakat menjadi elemen penentu dalam pembentukan DOB. Sejauh ini belum ada penolakan, tapi tetap dibutuhkan perencanaan matang dan bertahap,” jelasnya.
Sekretaris Bappeda Kabupaten Tangerang, Erwin Mawandy menilai dari sisi demografi, ekonomi, dan lingkungan, kedua daerah di Kabupaten Tangerang tersebut sangat layak untuk berdiri sendiri.
Dia merinci, DOB Tangerang Tengah meliputi Kecamatan Curug, Kelapa Dua, Cisauk, Legok, dan Pagedangan.
Untuk Tangerang Utara mencakup Kecamatan Kosambi, Teluknaga, Pakuhaji, Sepatan, Sepatan Timur, Kronjo, Kemeri, Mekar Baru, Mauk, Sukadiri, dan Gunung Kaler.
“Keduanya masuk dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah Daerah) Kabupaten Tangerang 2025–2030,” jelasnya.
Aspirasi pembentukan daerah baru di Tangerang kembali menguat menyusul adanya usulan pencabutan moratorium DOB yang disuarakan elemen masyarakat di berbagai daerah tanah air. Anggota Komisi II DPR RI, M Khozin mengaku sepakat moratorium DOB dicabut.
Pemerintah Pusat Belum Berencana Mencabut Moratorium
Namun Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 28 April 2025 menyatakan, pemerintah belum berencana untuk mencabut moratorium pemekaran DOB. Tito menyebut anggaran menjadi kendala utama pembentukan DOB.
Kemendagri hingga kini telah menerima 341 usulan pembentukan DOB atau pemekaran wilayah. Dari jumlah itu, 42 usulan pembentukan provinsi, 252 kabupaten, dan 36 kota.
Enam provinsi meminta menjadi daerah istimewa, lima lainnya meminta menjadi daerah khusus. Tetapi pemekaran daerah belum bisa direalisasikan, karena pemerintah belum mencabut moratorium pemekaran daerah.
Diskusi tentang pemekaran daerah yang menghadirkan mantan Bupati Tangerang, A Zaki Iskandar dan sejumlah tokoh serta politisi tersebut, terasa hambar.
Terlebih setelah para peserta diskusi mengetahui Kemendagri hingga kini enggan mencabut moratorium pemekaran daerah.
Seorang peserta diskusi sontak nyeletuk, “Duh cape deh! Kalau begitu mah ternyata Tangerang Utara dan Tangerang Tengah sama saja masih sebatas wacana. Padahal sudah didukung bupati,” cetus pria bertubuh tambun itu seraya tertawa.(ALD)