SERANG, INTTI.ID – FA dan PA kini harus meringkuk di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang, Banten. Kedua orang yang berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai swasta tersebut, dijebloskan ke bui karena menyunat 20 ekor sapi.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menetapkan FA dan PA sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi bantuan ternak sapi dari Kementerian Peternakan RI. Akibat perbuatan keduanya, negara telah dirugikan senilai lebih dari Rp300 juta.
Plt Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Serang, Meryyon Hariputra kepada wartawan Selasa (7/10/2025) mengungkapkan, pada 2023 Kementerian Peternakan RI menyalurkan bantuan ternak sapi kepada kelompok Peternak Subur Makmur di Desa Samparwadi, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang.
BACA JUGA: KPK Minta Bupati Serang Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan
FA dan PA merupakan anggota dari kelompok peternak tersebut. Kelompok peternak tersebut mendapat bantuan dari Kementerian Peternakan sebanyak 20 ekor. Kedua tersangka masing-masing menerima 10 ekor sapi bantuan.
Namun bukannya dirawat untuk dibudidayakan, kedua tersangka malah justru menyelewengkan sapi-sapi tersebut. Keduanya menjual sapi-sapi itu ke pedagang sapu. Sebagian lagi disembelih untuk dijual dagingnya kepada pengepul.
Sejak itu, lanjut Meryyon, kedua tersangka tidak pernah melaporkan hasil budidaya ternak sapi kepada penyalur bantuan, dalam hal ini Kementerian Peternakan.
“Fakta di lapangan kedua tersangka tidak menembangbiakkan sapi-sapi bantuan itu. Malah dijual untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” jelasnya.
BACA JUGA: Ribuan Warga Lebak Menderita TBC, 74 Orang Meninggal
Perbuatan kedua tersangka, kata Meryyon, telah melanggar Surat Keputusan (SK) Dirjen Peternakan Kementerian Peternakan Nomor 611 Tahun 2021 tentang peruntukkan penyaluran bantuan tersebut.
Meryyon menyatakan, kedua tersangka dikenai Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
“Kami masih melakukan pendalaman kemungkinan ada pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus penyunatan sapi bantuan ini,” tandasnya.(Ald)