Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
PeristiwaRegional

Gawat, Ada yang Buang Limbah Medis di Walantaka Serang

Avatar photo
64
×

Gawat, Ada yang Buang Limbah Medis di Walantaka Serang

Sebarkan artikel ini
Gawat, Ada Yang Buang Limbah Medis di Walantaka Serang
Sampah berupa peralatan medis bekas pakai ditemukan di lahan kosong Perumahan Graha Walantaka, Kota Serang.

SERANG, INTTI.ID – Warga Perumahan Graha Walantaka, Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten dikejutkan dengan adanya limbah yang diduga mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) di sebuah lahan kosong dekat pemukiman mereka.

Dari pantauan wartawan di lokasi, sampah yang diduga limbah B3 itu, berbentuk beberapa peralatan medis bekas pakai, seperti filter dialyzer, kantong labu darah, selang infusan, serta pakaian bekas, berceceran.

Advertising
banner 425 x 400
Baca Artikel Scroll ke Bawah

Sebagian lagi sampah yang juga terlihat berbentuk alat suntik tersebut terikat dalam karung. Nampak juga bekas-bekas pembakaran pada sebagian sampah yang diduga limbah medis tersebut.

BACA JUGA: Bupati Serang Rombak ‘Kabinet’, Mulai Kadis hingga Staf Ahli

Seorang warga sekitar, Aan mengungkapkan bahwa sampah itu sudah ada sejak Senin (13/10/2025). Aan mengaku tidak mengetahui persisnya sampah bekas alat medis itu dibuang di lahan kosong tersebut.

Aan menduga limbah medis tersebut dibuang pada malam hari. Dia juga menduga limbah medis B3 itu, berasal dari luar kawasan perumahan yang sengaja dibuang ke lahan kosong dekat pemukimannya.

“Ini bukan dari warga kami, ini dari luar, Warga sini tahu tidak boleh buang sampah apapun di sini,” jelasnya.

Aan mengaku tumpukan limbah bekas medis tersebut membuat warga resah. Mereka khawatir sampah bekas medis itu menjadi sumber penyebaran penyakit. Ia berharap pihak terkait segera menindaklanjuti temuan berbahaya itu.

Yudi, warga yang rumahnya berdekatan dengan lokasi limbah medis B3, menuturkan, berdasarkan informasi yang diperolehnya limbah medis tersebut dibuang ke lokasi sekitar pukul 23.00 WIB. Ia menduga limbah medis itu berasal dari rumah sakit di Kota Cilegon.

“Saya dapat infonya itu sampah dari rumah sakit di Cilegon. Nggak tahu nama rumah sakitnya,” ungkap Yudi serya mengakui keberadaan limbah medis sangat mengganggu kenyamanan warga.

BACA JUGA: DPKP Kabupaten Tangerang Pastikan Beras Bantuan Layak Konsumsi

Terlebih limbah medis itu kini mengelaurkan aroma tak sedap yang sangat menyengat. “Kalau malam tercium bau seperti obat,” katanya seraya mengaku khawatir limbah medis itu menimbulkan masalah kesehatan bagi warga sekitar.

Lurah Ngaku Kecolongan

Lurah Pengampelan, Tuti Sumiati, mengaku kecolongan dengan adanya limbah medis B3 di lingkungan Perumahan Graha Walantaka. Ia mengaku tidak mengetahui pasti asal limbah yang diduga mengandung B3 tersebut.

Tuti mengaku baru mengetahui adanya limbah tersebut dari petugas Polsek Walantaka, pada Minggu malam sekitar pukul 23.00 WIB. Namun Tuti menyebut staf Seksi Keamanan dan Ketertiban Umum Kelurahan Pengampelan, Syatibi, telah memberikan keterangan awal kepada petugas Polsek Walantaka.

Keesokan harinya, kata Tuti, pihaknya langsung melakukan pengecekan ke lokasi sampah medis tersebut. Lokasi ditemuankannya sampah medis tersebut kini telah beri garis polisi.

“Kuat dugaan limbah medis itu berasal dari luar Kota Serang,” imbuhnya.

Namun begitu Tuti menduga ada keterlibatan warga dalam kasus temuan limbah medis tersebut. Sebab, menurutnya, bagaimana mungkin supir truk pengangkut limbah medis itu mengetahui ada lahan kosong di sekitar Perumahan Graha Walantaka.

“Mana mungkin sopir (pembuang limbah) bisa tahu lokasi itu kalau nggak ada yang ngawal,” duganya.

Warga Dilarang Mendekat

Untuk bahan penyelidikan, kata Tuti, petugas Polsek Walantaka telah meminta keterangan dari beberapa warga Perumahan Graha Walantaka. Warga yang dimintai keterangan merupakan saksi mata yang mengelola sampah.

Sementara berdasarkan arahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Tuti mengaku pihaknya telah mengeluarkan himbauan kepada warga agar tidak mendekati area ditemukannya limbah medis B3.

“Larangan ini untuk meminimalisir risiko yang mungkin saja terjadi akibat limbah tersebut. Sebelum ada penanganan, warga jangan mendekat karena mungkin saja berbahaya,” tandasnya.(Ald)

Sumber: banpos.co

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *