Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Nasional

Gegara Ijazah Jokowi, UGM Digugatan Rp69 Triliun

Avatar photo
85
×

Gegara Ijazah Jokowi, UGM Digugatan Rp69 Triliun

Sebarkan artikel ini
Pintu gerbang Universitas Gadjah Mada, Yogtakarta

JAKARTA, INTTI.ID – Gara-gara kasus ijazah Jokowi, Universitas Gadjah Mada
digugat perdata Rp 69 Triliun di Pengadilan Negeri (PN) Slaman,
Yogyakarta. Pihak UGM menyatakan siapakan menghadapi gugatan oleh warga
bernama Komardin.

Kepala Biro Hukum dan Organisasi UGM, Veri Antoni, saat dikonfirmasi di
Yogyakarta pada Kamis, menegaskan bahwa pihak

Advertising
banner 425 x 400
Baca Artikel Scroll ke Bawah

” Kami menghormati proses hukum yang tengah berjalan, ” kata Kepala Biro
Hukum dan Organisasi UGM, Veri Antoni, seperti dilansir Antaranews, Kamis
(15/5/2025).

Gugatan kepada UGM ini diajukan oleh warga bernama Komardin, yang menuduh
UGM melakukan perbuatan melawan hukum lantaran dianggap tidak memberikan
klarifikasi secara terbuka terkait keaslian ijazah Jokowi, sehingga memicu
kegaduhan di masyarakat. Komardin bahkan mengaitkan polemik ini dengan
potensi gangguan terhadap kestabilan ekonomi nasional.

Menanggapi hal itu, Veri menyatakan bahwa klaim kerugian senilai puluhan
triliun rupiah merupakan bagian yang harus dibuktikan oleh pihak
penggugat, termasuk soal kedudukan hukumnya.

“Besaran nilai kerugian yang diklaim oleh penggugat merupakan hak
penggugat dan kewajiban penggugat untuk membuktikannya, termasuk juga
legal standing penggugat yang harus jelas,” ujar dia.

Ia menambahkan, saat ini UGM sedang mempelajari secara cermat isi gugatan
tersebut sebelum mengambil langkah hukum berikutnya.

Mengenai kemungkinan mengambil langkah hukum balik terhadap pihak
penggugat, Veri menyatakan bahwa hal itu merupakan pilihan yang tetap
terbuka. Namun, saat ini UGM lebih memilih untuk fokus pada inti dari
gugatan yang telah diajukan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *