Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Regional

Gubernur Banten Didesak Tutup Tambang di Curugbitung Lebak

Avatar photo
39
×

Gubernur Banten Didesak Tutup Tambang di Curugbitung Lebak

Sebarkan artikel ini
Gubernur Banten Didesak Tutup Tambang di Curugbitung Lebak
KH Uyung mewakili warga Curugbitung, Kabupaten Lebak menyerahkan surat resmi desakan penutupan aktivitas tambang di daerahnya, Senin (24/11/2025).

LEBAK, INTTI.ID – Persoalan tambang di Provinsi Banten nampaknya belum menemukan titik akhir. Bahkan sebaliknya, masalah pertambangan justru kian meruncing. Konflik dengan masyarakat terus terjadi.

Permasalahan tambang juga dinilai semakin menimbulkan keresahan di tengah kehidupan masyarakat. Eksploitasi sumber daya alam (SDA) tak terbarukan hingga proses pengangkutannya dinilai banyak menimbulkan kerugian.

Advertising
banner 425 x 400
Baca Artikel Scroll ke Bawah

Dari keresahan itu, Forum Tokoh Maja Bersatu (FTMB) meminta Gubernur Banten Andra Soni mengambil tindakan tegas dengan menutup secara permanen seluruh kegiatan tambang galian C, terutama di Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak.

BACA JUGA: Demo Tolak Truk Tambang, Warga Nilai Gubernur Banten Tidak Tegas

Desakan itu disampaikan Juru Bicara FTMB, KH Ahmad Yunani atau KH Uyung, melalui surat permohonan resmi yang dikirim kepada Gubernur Banten, Andra Soni pada Senin (24/11/2025).

KH Uyung mengatakan, aktivitas tambang dan lalu lintas truk tanah di wilayah Curugbitung telah menimbulkan kerusakan lingkungan.

Aktivitas pertambangan juga mengancam keselamatan warga, serta mengganggu kenyamanan masyarakat di sejumlah kecamatan terutama Maja dan sekitarnya.

“Kerusakan lingkungan semakin parah, jalan rusak, debu bertebaran, dan truk besar melintas tanpa aturan. Ini sudah meresahkan. pemerintah harus hadir menertibkan,” ujar KH Uyung.

Ia menjelaskan, FTMB menemukan masih ada perusahaan tambang yang diduga tidak memiliki izin resmi serta tidak memenuhi kewajiban pengelolaan lingkungan.

Pengupasan tanah merah secara masif dinilai mengakibatkan rawan longsor dan hilangnya kemampuan daya serap air.

BACA JUGA: Dewan Minta Gubernur Banten Optimalkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak

Selain itu, tumpahan tanah dari truk tambang membuat jalan licin ketika hujan dan berdebu saat kemarau.

Di sisi lain, armada tambang yang memarkir kendaraan di badan jalan memperparah kemacetan di jalur Maja–Koleang.

KH Uyung juga menyoroti banyaknya truk over dimension dan over load (ODOL) yang melintas di jalur utama Maja, Kopo, hingga Tigaraksa.

Infrastruktur jalan hingga Jembatan Panunggulan disebut berada dalam kondisi mengkhawatirkan akibat beban berat dari kendaraan tambang.

“Beberapa kecelakaan terjadi karena pelanggaran jam operasional dan padatnya truk tambang. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegas KH Uyung.

FTMB melalui suratnya meminta sejumlah OPD Provinsi Banten mulai dari DLH, ESDM, Perhubungan, Disperindag, hingga PUPR untuk melakukan pemeriksaan, penindakan, dan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas tambang dan angkutan tanah.(Ald)

sumber: banpos.co

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *