Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Regional

Gubernur Banten Rotasi 10 Pajabat

Avatar photo
22
×

Gubernur Banten Rotasi 10 Pajabat

Sebarkan artikel ini
Gubernur Banten Rotasi 10 Pajabat
Gubernur Banten Andra Soni melantik 10 pejabat yang mendapatkan promosi dan rotasi, Senin (26/1/2026).

TANGERANG, INTTI.ID – Gubernur Banten, Andra Soni menetapkan kembali Komarudin sebagai Asisten Daerah (Asda) 1 atau Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Sedangkan 9 pejabat lainnya mendapat promosi dan rotasi.

Prosesi pelantikan rotasi dan promosi 10 pejabat di lingkungan Pemprov Banten digelar di Gedung Negara Provinsi Banten, Senin (26/1/2026).

Advertising
banner 425 x 400
Baca Artikel Scroll ke Bawah

Pejabat promosi maupun rotasi berdasarkan undangan nomor T-400.14.11/33/BKD/2026 yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan.

BACA JUGA: Korban Banjir Periuk Tangerang Minta Gubernur Banten Keruk Situ Bulakan

Dari 10 pejabat yang dilantik, tiga orang merupakan pejabat hasil promosi dari Eselon III. Sementara enam pejabat hasil rotasi, dan satu pejabat penetapan kembali.

Promosi dan rotasi pejabat ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten ​Nomor 57 Tahun 2026.(Ald)

Ini 10 Pejabat Provinsi Banten yang Promosi dan Rotasi

​​Komarudin – Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat

Siti Ma’ani Nina – Inspektur Daerah Provinsi Banten

​EA. Deni Hermawan – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Banten

​Rina Dewiyanti – Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Banten

​Mahdani – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Banten

​Babar Suharso – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Banten

​Soerjo Soebiandono – Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Banten

​Aan Fauzan Rahman – Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Banten

​Iwan Hermawan – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten

​Iwan Adriansyah Santoso – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan, dan Keluarga Berencana Provinsi Banten

sumber: banpos.co

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *