Banten, Intti.id – Gubernur Banten, Andra Soni kembali menegaskan agar tidak ada praktik titip-menitip dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang menggantikan sistem PPDB, yang akan berlangsung sebentar lagi.
Andra mengatakan, proses SPMB harus berjalan dengan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan tidak boleh ada praktik yang mengakali sistem tersebut.
“Sekolah adalah tempat mendidik, bukan tempat berbisnis. Tidak boleh lagi ada tambahan rombel di belakang. Semua harus sesuai aturan yang berlaku. Karena kita sudah punya solusi yaitu Sekolah Gratis,” tegasnya dihadapan Kepsek saat memberikan pembinaan kepada para Kepsek SMA, SMK, dan SKh Negeri se-Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3BCurug, Kota Serang, belum lama ini.
Menurutnya, praktek yang kerap terjadi dalam PPDB sebelumnya akan mencederai visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten yang terus digaungkan.
“Kalau masih ada titipan, maka sia-sia Program Sekolah Gratis itu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gubernur Banten juga akan terus memonitor dan mengevaluasi kinerja para kepsek yang ada di Banten. Terlebih dirinya memiliki kewenangan penuh yang dijamin oleh undang-undang untuk menempatkan guru dan kepala sekolah sesuai kebutuhan pendidikan di Provinsi Banten.
“Saya akan menilai langsung kinerja Bapak dan Ibu. Saya akan terus memonitor peran dan fungsi kepala sekolah agar dapat dijalankan sebaik-baiknya,” katanya.
Lebih lanjut, kepsek juga diperbolehkan bersurat untuk menyampaikan keluhan dan aspirasi, termasuk penempatan tugas yang terlalu jauh dari tempat tinggal. Dirinya berkomitmen untuk menerapkan sistem reward and punishment secara adil dan merata.
“Kepala sekolah adalah jabatan yang sangat mulia. Maka menjadi tugas saya untuk menjaga kehormatan dan kemuliaan profesi ini. Kita akan beri kesempatan yang sama kepada semua orang. Penempatan kepala sekolah diupayakan tetap dalam satu Kabupaten/Kota,” jelasnya.
Andra meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten untuk segera menjadwalkan pembinaan lanjutan kepada TU dan bendahara sekolah. Hal ini menyusul adanya aparatur sekolah yang tersandung hanya karena kesalahan dalam pelaporan.
“Kita setiap tahun diaudit dalam hal pelaporan keuangan daerah. Saya tidak ingin para aparatur di sekolah atau kepala sekolah tersandung masalah hanya karena pelaporan keuangan yang tidak sesuai. Oleh karena itu, pembinaan kepada TU dan bendahara sangat penting,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, mantan Ketua DPRD Banten menegaskan, pentingnya integritas, keadilan, dan pemerataan dalam pembangunan sektor pendidikan di Banten.
“Banten harus maju, harus adil, dan semua anak harus punya kesempatan yang sama untuk sekolah. Itu hanya bisa tercapai kalau kita jauh dari praktik korupsi,” tuturnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dindikbud Provinsi Banten, Lukman mengatakan, para kepala sekolah berharap banyak pembinaan terutama terkait dengan pengelolaan program yang ada di sekolah seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Di samping itu, ia mengaku terus melakukan pemenuhan sarana dan prasarana di sekolah secara bertahap.
“Untuk mensukseskan itu, kami tentu membutuhkan arahan dalam mensukseskan berbagai program yang akan dilaksanakan,” katanya. (*)