LEBAK, INTTI.ID – Para tenaga honor di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten, saat ini tengah harap-harap cemas. Setelah tidak terakomodir dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), kini mereka diwacanakan bakal menjadi tenaga outsourching atau alih daya.
Untuk itu, Pemkab Lebak tengah menyiapkan skema penyelesaian bagi tenaga honorer yang tidak masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun tidak bisa diangkat PPPK paruh waktu tersebut.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak, Fakhry Fitriana kepada wartawan Selasa (20/1/2026) mengatakan, rencana alih daya bagi honorer sesuai arahan pimpinan dan regulasi dari pemerintah pusat.
BACA JUGA: Pemprov Banten Cabut Izin Dua Perusahaan Tambang
“Opsi pengalihan status honorer ke pihak ketiga ini dikhususkan untuk tiga jenis jabatan pelaksana,” ujar Fakhry.
Fakhry menjelaskan, tiga kriteria jabatan yang dapat diisi melalui mekanisme outsourcing tersebut meliputi tenaga keamanan, tenaga kebersihan, dan pengemudi.
Saat ini, pihaknya bersama stakeholder terkait sedang mematangkan regulasi di tingkat daerah agar status para honorer tersebut segera menemui titik terang.
“Mudah-mudahan segera selesai, agar teman-teman yang tidak tercover itu statusnya jelas,” ungkapnya.
Secara teknis, Fakhry membenarkan mekanisme ini akan melibatkan pihak ketiga selaku penyedia jasa. Besaran upah atau nilai kontrak nantinya juga disesuaikan dengan keuangan daerah serta Standar Satuan Harga (SSH) yang berlaku di Kabupaten Lebak.
Disinggung mengenai honorer yang tidak bersedia dialihkan menjadi tenaga keamanan, kebersihan, atau pengemudi, Fakhry menegaskan aturan tersebut sudah baku.Pemerintah daerah, kata dia, hanya memfasilitasi tiga jabatan tersebut sesuai aturan.
BACA JUGA: Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pemicu Bencana Aceh-Sumatera
“Kewenangan itu sudah baku. Kalau tidak berkenan, kembali lagi kepada masing-masing individu. Kami menyediakan hanya sesuai aturan yang sudah disepakati,” tegasnya.
Terkait jumlah pasti tenaga honorer yang akan masuk dalam skema ini, Fakhry mengaku belum bisa memberikan data rinci. Pihaknya masih melakukan penghitungan dan verifikasi data honorer yang belum masuk database maupun yang belum diangkat sebagai PPPK.
“Masih dalam proses verifikasi dan pengelompokan, belum bisa kami sebutkan angka pastinya,” tandasnya.(Ald)
sumber: banpos.co















