TANGERANG, Intti.id – Setelah sukses meraih kursi Wakil Bupati Tangerang pada Pilkada 2024, kini Intan Nurul Hikmah berambisi untuk merebut kursi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Tangerang.
Ambisi itu disampaikan Intan Nurul Hikmah kepada wartawan, Kamis (15/5/2025). Wanita pertama yang menjadi Wakil Bupati Tangerang itu, mengaku siap bersaing dalam Musda Golkar Kabupaten Tangerang yang rencananya digelar pada Agustus 2025.
“Bila dipercaya dan diberi amanat untuk maju, sebagai kader Golkar saya akan selalu siap,” tegas Intan.
Intan menilai perlu adanya pembenahan secara menyeluruh di internal DPD Golkar Kabupaten Tangerang, baik infrastruktur maupun sumber daya manusia (SDM)-nya.
Poin itu yang menjadi prioritasnya jika menjadi Ketua DPD II Golkar Kabupaten Tangerang. Pertama yang akan dilakukannya dengan memperbaiki gedung DPD Golkar yang saat ini dinilainya kumuh.
Selain itu, Intan akan kembali menggerakan organisasi-organisasi sayap partai Golkar yang menurutnya selama beberapa tahun belakangan ini vakum tanpa aktivitas.
“Saya akan aktifkan lagi semua itu (organisasi sayap Golkar),” tegasnya.
Menurut Intan, yang lebih penting dalam pembenahan internal DPD Golkar Kabupaten Tangerang adalah meningkatkan kualitas SDM dengan cara menggencarkan program Training of Trainer (TOT) untuk para kader Golkar. Sehingga, kualitas SDM kader Golkar meningkat.
“Dengan program TOT, kami ingin para kader Golkar terlatih dan mantap dalam public speaking-nya,” imbuh Intan.
Untuk mewujudkan ambisinya itu, Intan mengaku sudah melakukan konsolidasi dengan para elit Golkar, baik di tingkat kecamatan maupun desa dan kelurahan di Kabupaten Tangerang.
“Kami sudah jalin komunikasi dengan 20 PK Golkar, khususnya yang pada Pilkada patuh terhadap keputusan DPP Golkar,” tegasnya.
Disinggung tahapan Musda DPD Golkar Kabupaten Tangerang, Intan memperkirakan akan dimulai pada Agustus 2025 nanti.
Sementara itu, Sekretaris DPD I Golkar Provinsi Banten, Bahlul Ulum saat dikonfimrasi wartawan menambahkan, Musda DPD Golkar tingkat Kabupaten/Kota akan dilaksanakan setelah kepengurusan DPD Golkar Banten resmi dikukuhkan DPP.
“Soal persyaratan untuk maju menjadi Ketua DPD II Golkar Kabupaten/Kota sudah diatur dalam Juklak (petunjuk pelaksana) Partai Golkar Nomor 2 Tahun 2005,’ tegasnya.(ALD)