Tangerang, Intti.id – Pemerintah Kota Tangerang akan menindak tegas terhadap praktik pungutan liar atau pungli pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.
Langkah tegas itu untuk memastikan proses penerimaan siswa baru jenjang pendidikan SD dan SMP berjalan bersih dan transparan.
Walikota Tangerang, Sachrudin menyatakan, pemerintahannya berkomitmen untuk menghapus segala pungli dalam bentuk apapun pada proses penerimaan siswa baru.
Kata dia, biasanya dalam proses penerimaan murid baru banyak oknum yang memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi. Dengan iming-iming bisa masuk ke sekolah tertentu.
“Saya tegaskan, proses SPMB tahun ini harus berjalan transparan dan akuntabel. Tidak boleh ada celah atau praktik pungli dalam bentuk apapun,” ungkap Sachrudin.
Sachrudin menyampaikan hal itu pada kegiatan Sosialisasi SPMB dan Saber Pungli, sekaligus Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB Berintegritas, di Pusat Pemerintah (Puspem) Kota Tangerang, Rabu (28/5/2025).
Sachrudin meminta masyarakat jangan ragu untuk melaporkan, jika ada indikasi atau praktik pungli saat memasukan anaknya ke sekolah. Baik melalui aplikasi Laksa maupun hotline Dinas Pendidikan.
“Kami akan tindak tegas oknum-oknum yang mencoba mencederai proses penerimaan ini sesuai aturan yang berlaku. Tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Menjamin Anak Mendapat Hak Pendidikan
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin berharap, proses SPMB bisa menjamin anak-anak mendapat hak pendidikan.
“Sesuai dengan program Pemkot Tangerang yakni Gampang Sekolah,” katanya.
Terlebih, sambung Jamaluddin, Kota Tangerang telah memiliki program sekolah swasta gratis serta program Tangerang Cerdas.
Karenanya siswa sekolah dasar dan SMP yang masuk dalam katagori keluarga tidak mampu, dapat melanjutkan pendidikan secara gratis di sekolah negeri maupun swasta.
“Anak dari keluarga tidak mampu kita akan berikan bantuan untuk melanjutkan pendidikan,” ucapnya.(ejp)