Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Regional

Kades se-Banten Tagih Janji Wakil Gubernur

Avatar photo
25
×

Kades se-Banten Tagih Janji Wakil Gubernur

Sebarkan artikel ini
Kades se-Banten Tagih Janji Wakil Gubernur
Para Kades yang tergabung dalam APDESI Banten menemui Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah untuk menagih janji dana desa sebesar Rp300 Juta, Senin (5/1/2025).

SERANG, INTTI.ID – Para kepala desa (Kades) yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) mendatangi Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Dimyati Natakusumah. Mereka menagih Dimyati yang pernah berjanji bakal menambah bantuan dana hingga Rp300 juta per desa.

Sekretaris APDESI Provinsi Banten, Rafik Rahmat Taufik kepada wartawan Senin (5/1/2026) mengakui pihaknya baru saja selesai bertemu Dimyati di Pendopo Gubernur Banten untuk menagih janji yang pernah diucapkannya saat kampanye Pilgub 2024 lalu.

Advertising
banner 425 x 400
Baca Artikel Scroll ke Bawah

“Sampai saat ini (janji) itu belum direlisasikan. Saat ini kami masih nerima Rp100 juta (per desa),” ungkap Rafik.

BACA JUGA: Banten Tetapkan Siaga Darurat Bencana

Rafik mengatakan, saat bertemu dengan pengurus APDESI, Dimyati mengaku belum bisa merealisasikan janjinya. Kepada APDESI, kata Rafik, Dimyati mengaku baru bisa mengalokasikan Rp120 juta per desa.

“Katanya mah tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan lagi pada APBD perubahan tahun 2026,” ungkap Rafik kepada wartawan di depan Pendopo Gubernur Banten.

Dalam pertemuan itu, lanjut Rafik, APDESI juga meminta agar desa mengelola sendiri 50 persen dana desa yang diberikan Pemprov Banten sebesar Rp120 juta. Tidak seperti pada tahun 2025, anggaran desa 100 persen peruntukannya ditentukan Pemprov Banten.

“Aspirasi ini juga dikabulkan Wagub. Tinggal membicakan bagaimana teknis dari penggunaan dana desa tersebut,” ujarnya lagi.

APDESI, kata Rafik, juga meminta agar anggaran PSU yang selama ini dilakukan pihak ketiga diserahkan kepada pemerintah desa. Dia meyakini bila dikelola pemerintah desa, anggara PSU akan jauh lebih efisien.

Selain itu, kata dia, jalan yang dibangun menggunakan faving block akan lebih luas karena tidak ada pemotongan anggaran untuk pinjam bendera dan biaya lainnya.

Bila dikelola pihak ketiga, pembangunan faving blok hanya bisa menghasilkan setengah kilometer, namun bila dikelola pemerintah desa bisa lebih dari 1 kilometer.

BACA JUGA: Korban Banjir Bandang Lebak 6 Tahun Hidup di Tenda Darurat

“Kami minta ke gubernur dan Wagub agar PSU jangan dipihakketigakan tetapi diswakelolakan ke desa. Kalau dipihakketigakan, anggaran Rp200 juta mungkin cuma 400-500 meter, kalau dikelola desa bisa 1 kilometer lebih,” tuturnya.

Sementara Dimyati Natakusumah membenarkan Pemprov Banten saat ini baru bisa mengalokasikan bantuan pembangunan desa sebesar Rp120 juta per desa.

“Namun kami pastikan anggaran akan terus ditingkatkan sampai Rp300 juta sesuai janji yang kami sampaikan,” imbuhnya.(Ald)

sumber: satelitnews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *