LEBAK, INTTI.ID – Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) yang membentang dari Sukabumi dan Bogor Jawa Barat hingga Lebak, Banten, kini kembali dipenuhi tenda biru milik para penambang emas ilegal (Peti) atau lebih dikenal dengan sebutan gurandil.
Kepala Balai TNGHS, Budhi Chandra melalui pesan WhatsApp kepada wartawan Sabtu (25/10/2025), membenarkan deretan tenda biru yang tampak pada citra satelit google maps tersebut merupakan aktivitas Peti.
Ratusan tenda biru tersebut, kata Budhi, merupakan tempat tinggal sementara bagi para gurandil yang melakukan aktivitas penambangan emas di kawasan taman nasional.
BACA JUGA: Pesta Kaibon untuk Melestarikan Budaya Kesultanan Banten
“Benar, tenda-tenda yang tampak dalam citra satelit itu milik para penambang emas ilegal di kawasan TNGHS,” kata Budhi.
Dari citra satelit yang viral di berbagai media sosial (Medsos), terlihat jelas tenda-tenda gurandil di kawasan TNGHS nampak kian meluas.
Budhi menjelaskan, kegiatan Peti di kawasan tersebut telah berlangsung sejak awal 1990-an dan semakin marak setelah PT Antam menghentikan operasinya di kawasan tersebut.
Menurutnya, para gurandil menambang di jalur emas Cikotok–Cirotan–Gang Panjang–Cibuluh yang bahkan terhubung hingga ke Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Berdasarkan data TNGHS, saat ini terdapat 36 titik lokasi PETI yang tersebar di Lebak dan Bogor, dengan jumlah tenda mencapai sekitar 250 unit, terutama di Cibuluh, Cibarengkok, dan Ciberang.
“Kami sedang menginventarisasi lebih rinci terkait jumlah lubang galian dan peralatan,” ujarnya.
Kondisi Medan Berat, Gurandil Sulit Diberantas
Menurut Budhi, sebagian besar gurandil merupakan warga lokal sekitar, seperti Gunung Julang, Lebak Situ, Lebak Gedong, dan Citorek Kabupaten Lebak, Banten. Sementara sisanya, mereka berasal dari Bogor, Tasikmalaya, hingga Sukabumi, Jawa Barat.
Budhi menyatakan, pihaknya telah berulang kali melakukan penertiban terhadap aktivitas gurandil, mulai dari sosialisasi hingga operasi gabungan bersama aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Namun rupanya sulit untuk menekan aktivitas gurandil
“Operasi besar-besaran pernah dilakukan pada 1998 dan 2017 di kawasan Ciguha, melibatkan TNI, Polri, Polhut, Pemda, dan PT Antam,” ungkap Budhi.
Namun upaya tersebut belum berjalan maksimal karena kondisi medan yang berat dan terbatasnya personel.
“Akses menuju lokasi harus ditempuh dengan berjalan kaki sekitar lima jam. Jumlah petugas terbatas, sementara penambang sangat banyak,” katanya.
BACA JUGA: BPKN Bakal Terjunkan Tim Investigasi Sumber Air Aqua
Selain menyalahi hukum, aktivitas Peti juga menimbulkan dampak besar terhadap lingkungan di TNGHS. Penggunaan bahan kimia seperti merkuri dan sianida mencemari aliran sungai yang menjadi sumber air bagi warga di hilir.
Penebangan pohon secara liar untuk menopang lubang tambang dan membangun tempat tinggal juga mempercepat kerusakan vegetasi serta meningkatkan risiko tanah longsor di lereng-lereng curam.
Budhi menyebut kerusakan ekosistem kawasan Gunung Halimun Salak akan semakin parah dan sulit dipulihkan bila aktivitas penambangan emas ilegal terus dibiarkan.
“Bukan hanya air yang tercemar, tapi juga satwa liar terusik. Habitat mereka terganggu dan fungsi ekosistem hutan mulai menurun,” kata Budhi.(Ald)
Sumber: banpos.co















