Tangerang, Intti.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag) gerebek gudang impor illegal dari China di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis (22/05/2025).
Di gudang milik PT Asiaalum Trading Indonesia Kemendag menemukan jutaan produk impor illegal berupa perkakas tangan, peralatan listrik, elektronik, aksesoris pakaian, dan lainnya.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, semua barang merupakan produk impor dari negara China. Barang tersebut diduga telah melanggar peraturan impor dan ketentuan lainnya yang berlaku.
“Penyegelan produk China ini berawal dari adanya laporan masyarakat terkait produk murah yang penjualannya melalui media sosial tik tok secara daring.” ungkapnya.
Mengamankan Jutaan Barang Impor
Budi menyebut, dari Gudang tersebut berhasil mengamankan sekitar 1,6 juta unit barang impor berbagai jenis, dengan taksiran nilai sekitar Rp18 miliar.
Produk China itu tidak ada yang SNI, tidak ada nomor pendaftaran barang, tidak menggunakan label berbahasa Indonesia.
Kemudian tidak memiliki kartu garansi, tidak memiliki kartu garansi kesehatan, dan tidak memiliki dokumen importasi barang.
Karena itu, menurut Budi, pihaknya akan melakukan tindak lanjut kepada pengusaha atau importir untuk melengkapi dokumen atau data yang diperlukan.
“Sementara barang-barang ini akan kami lakukan penyegelan sambil menunggu kelengkapan dokumen terpenuhi,” imbuhnya.
Namun jika tidak, maka Kemendag akan menutup izin barang-barang impor tersebut.(jar)