TANGERANG, INTTI.ID — PT Sukses Logam Indonesia (SLI) menjadi sumber mata pencarian warga, khususnya yang tinggal di 14 RT dekat pabrik peleburan limbah logam tersebut. Tidak heran jika kini warga meminta Bupati Tangerang, Banten mencabut surat penghentian sementara kegiatan produksi PT SLI.
Berbagai elemen warga yang mengatasnamakan Suara Masyarakat Desa Sentul (SMDS), seperti karang taruna, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh pemuda, tokoh agama, para Ketua RT dan RW serta sejumlah tokoh warga lainnya menyatakan dukungannya agar Bupati Tangerang mencabut surat penghentian sementara kegiatan produksi PT SLI.
“Semua (warga) sudah mendukung PT SLI beroperasi lagi. Jadi kami mohon bupati memperhatikan aspirasi warga ini,” kata Ketua BPD Sentul, Apendi saat ditemui di Kampung Cengkok, Desa Sentul, baru-baru ini.
BACA JUGA: Pekerja Minta Bupati Tangerang Buka Kembali PT SLI
Dukungan itu diberikan warga melalui surat yang dilengkapi stempel dan tanda tangan. Apendi memperlihatkan surat dukungan pencabutan surat penghentian sementara produksi PT SLI bernomor 001/Istimewa/SMDS/XI/2025 yang ditandatangani oleh hampir seluruh warga 14 RT Kampung Cengkok dan sekitarnya.
Surat tersebut, kata Apendi, sudah disampaikan kepada Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid sejak Nopember 2025 lalu. Namun hingga kini, kata dia, surat warga tersebut belum mendapat respon dari bupati.
“Dalam surat itu kami menyampaikan permohonan audiensi kepada bupati untuk membahas nasib warga yang bekerja di PT SLI,” tutur Apendi.
Apendi berharap bupati bijak dalam menyikapi persoalan yang menimpa PT SLI. Terlebih, kata Apendi, dokumen perizinan yang disyaratkan kepada PT SLI seluruhnya telah lengkap.
“Jadi saya rasa tidak ada alasan bagi bupati untuk tidak membuka lagi PT SLI. Bupati harus secepatya membuka lagi PT SLI, karena menjadi sumber mata pencarian warga,” ujarnya.
Apendi mengakui keberadaan PT SLI telah memberikan kontribusi yang positif terhadap kehidupan warga desanya, seperti mengurangi tingkat pengangguran dan penyerapan tenaga kerja.
Terlebih, kata dia, PT SLI tidak menerapkan syarat yang jelimet atau sulit kepada warga Desa Sentul yang datang melamar pekerjaan.
Menurut Apendi, ada puluhan warga Desa Cengkok bekerja di perusahaan yang memproduksi Abu zink (zinc ash). Dari 80 pekerja yang bekerja di perusahaan itu, 70 orang adalah Warga Desa Cengkok.
“Jadi intinya warga meminta bupati mencabut surat penghentian sementara kegiatan produksi PT SLI, sebab banyak warga kami yang menggantungkan hidupnya dari pabrik itu,” tegas Apendi.
BACA JUGA: Bapanas Bentuk Satgas Saber Pangan di Banten
Apendi menyebut aspirasi warga juga sudah disampaikan kepada DPRD Kabupaten Tangerang. Berbeda dengan bupati, Apendi mengaku DPRD lebih cepat merespon aspirasi warga dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP), Senin (26/1/2025) lalu.
“Mudah-mudahan setelah RDP ada solusi yang positif terkait polemik PT SLI ini. Kasihan warga kami yang menggantungkan hidupnya di pabrik itu, menjadi pengangguran lagi kalau pabrik tidak dibuka lagi,” tutur Apendi.
Sebelumnya, nasib para pekerja PT SLI di kawasan industri Oleg, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang terkatung-katung. Mereka tidak bisa bekerja menyusul dihentikanya aktivitas pabrik peleburan logam tersebut oleh Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid sejak 17 Oktober 2025 lalu.
Sejak aktivitas pabriknya dihentikan tiga bulan lalu, kehidupan ekonomi pekerja PT SLI morat marit. Selama itu juga mereka bekerja serabutan untuk bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya.(Ald)















