Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Regional

Komisi II DPR Dorong Bawaslu Lebih Kuat dan Berkualitas

Avatar photo
56
×

Komisi II DPR Dorong Bawaslu Lebih Kuat dan Berkualitas

Sebarkan artikel ini
ketua bawaslu ri
Kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilihan Umum Bersama Mitra Kerja yang digelar Bawaslu Kota Tangerang, bertempat di D’Prima Hotel, Rabu (24/9/2025).

TANGERANG, INTTI.ID – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menegaskan pentingnya penguatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melalui regulasi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Menurutnya hal itu penting agar Bawaslu mampu menghadapi tantangan teknis maupun politis ke depan. Terlebih setelah putusan Mahkamah Konstitusi yang memisahkan jadwal Pemilu nasional dan Pemilu daerah.

Advertising
banner 425 x 400
Baca Artikel Scroll ke Bawah

Bahtra menyampaikan hal tersebut dalam sambutannya pada kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilihan Umum Bersama Mitra Kerja yang digelar Bawaslu Kota Tangerang, bertempat di D’Prima Hotel, Rabu (24/9/2025).

Kegiatan ini digagas Bawaslu RI bekerja sama dengan Komisi II DPR RI, menjadi bagian dari langkah strategis dalam mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu 2024. Sekaligus mempersiapkan pengawasan menuju Pemilu dan Pilkada 2029.

“Kita juga ke depan dari Komisi II akan merancang rancangan undang-undang atau RUU Politik atau apapun modelnya. Tapi yang paling penting kami akan memberi penguatan terhadap Bawaslu dari sisi regulasi di undang-undang,” ungkap Bahtra.

Kata dia, peningkatan kualitas Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu akan berbanding lurus dengan tingkat kualitas demokrasi.

Sebab kalau kualitasnya makin baik, maka pasti dalam hal melaksanakan tugas-tugasnya pun pasti dijalankan dengan baik.

“Kita tidak boleh alergi terhadap kritikan dalam rangka memperbaiki kualitas demokrasi kita ke depan. Nah kalau penyelenggara Pemilu kurang berkualitas kita perbaiki,” imbuhnya.

Menyerap Aspirasi Daerah

Koleganya di Komisi II DPR, Ujang Bey menambahkan, forum seperti ini penting untuk menyerap aspirasi dari daerah, yang akan menjadi bahan pembahasan di DPR RI dalam menyusun kebijakan dan revisi regulasi Pemilu.

Menurutnya, kegiatan ini dapat menginventarisir masukan-masukan dari berbagai kalangan masyarakat, seperti dari mahasiswa juga kalangan akademisi.

Baca juga: Putusan MK Terbaru: Bawaslu Bisa Jadi ‘Hakim’ Pelanggaran Administrasi Pilkada

“Saya kira ini yang hadir ini sudah cocok dan sudah tepat untuk memberikan masukan-masukan untuk penyelenggaraan Pemilu nanti,” kata Anggota Komisi II DPR itu.

Sambung dia, masukan-masukan ini bisa disampaikan cara berjenjang ke DPR RI. Selanjutnya Komisi II akan meracik menjadi modifikasi UU Pemilu.

“Jadi RUU Pemilu itu tidak serta merta berdiri sendiri tanpa ada masukan dari bawah. Itulah pentingnya kenapa saya dan keinginan Pak Bahtra hadir di sini,” ucapnya.

Sementara Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menyampaikan, bahwa masih banyak persoalan dalam penyelenggaran, terutama dari kewenangan penyelenggara Pemilu.

Pasca putusan MK masih terdapat perdebatan penyelenggaraan pemilu di DPR dan juga pemerintah.

“Kami berharap Pemilu dan Pilkada di Indonesia ini bisa dilakukan. Maka itu, di sini kita bisa berdiskusi dengan para narasumber, para ahli Pemilu yang sering didengar pendapatnya oleh pemerintah,” ujarnya.(jack)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *