Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Nasional

KPK Apresias Digitalisasi Uji Kendaraan Lewat SIM Blue Full Cycle

Avatar photo
21
×

KPK Apresias Digitalisasi Uji Kendaraan Lewat SIM Blue Full Cycle

Sebarkan artikel ini
Uji Kendaraan Lewat SIM Blue Full Cycle
Tim Stranas KPK bersama perwakilan Kementerian Perhubungan di dampingi Kepala Dinas Kota Tangerang, Ahmad Suhaely meninjau layanan digitalisasi SIM Blue Full Cycle, di UPT Pengelola Prasarana Teknis Perhubungan atau UPPKB (Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor) di Jalan Daan Mogot KM 19, Kecamatan Batuceper, Kamis, 28 Agustus 2025. Foto: humas

TANGERANG.INTTI.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang dalam penerapan sistem digital pada layanan pengujian kendaraan bermotor melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengujian Kendaraan Bermotor (SIM PKB) atau SIM Blue Full Cycle.

Tenaga Ahli Startegi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Budi Pribadi mengatakan, Pemkot Tangerang melalui Dinas Perhubungan telah mengimplementasikan aplikasi SIM Blue Full Cycle yang meruoakan salah satu bentuk digitalisasi layanan publik.

Advertising
banner 425 x 400
Baca Artikel Scroll ke Bawah

Dia bersama jajarannya dan perwakilan dari Kementerian Perhubungan meninjau secara langsung SIM Blue Full Cycle, di UPT Pengelola Prasarana Teknis Perhubungan atau UPPKB (Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor) di Jalan Daan Mogot KM 19, Kecamatan Batuceper, Kamis (28/8/25).

“Hari ini, kita meninjau langsung pelaksanaan SIM Blue Full Cycle di Kota Tangerang. Layanan publik berbasis digitalisasi ini mampu menekan potensi praktik korupsi. Setelah saya lihat Kota Tangerang cukup baik implementasinya, kami apresiasi,” tutur Budi, Kamis (28/8/2025).

Dia menyampaikan, penerapan sistem aplikasi SIM Blue Full Cycle di UPPKB di Kota Tangerang ini merupakan langkah konkret dalam mencegah praktik korupsi. “Salah satu aksi Stranas PK tahun 2025–2026 adalah digitalisasi layanan publik. Ini penting, karena bisa mengurangi interaksi langsung antara pengguna layanan dan petugas, sehingga menutup ruang terjadinya penyimpangan,” tegasnya.

Budi menjelaskan, penerapan sistem digitalisasi tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nonor 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor, pasal 78 dikatakan bahwa setiap unit pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor harus memiliki dan menyelenggarakan sistem informasi pelaksanaan uji berkala kendaraan bermotor.

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Tangerang Achmad Suhaely menjelaskan, UPPKB Kota Tangerang menjadi salah satu pilot project dari Kementerian Perhubungan dalam implementasi sistem informasi manajemen pengujian kendaraan bermotor berbasis digital.

“Kami pagi ini menerima kunjungan dari KPK dan beberapa perwakilan dari Kementerian Perhubungan. Ini merupakan bentuk monitoring terhadap implementasi digitalisasi pelayanan publik, khususnya layanan uji kendaraan. Yang tujuannya untuk mendorong transparansi dan menutup celah korupsi,” jelas Suhaely.

Dalam kunjungan tersebut, tim KPK melihat langsung proses uji kendaraan mulai dari tahap pendaftaran, pemeriksaan fisik, hingga pengujian teknis seperti uji emisi, pengereman, dan kelayakan lampu. Seluruh proses kini telah terintegrasi secara digital dan berlangsung dalam waktu yang relatif singkat, bahkan tak sampai 15 menit per kendaraan.

Implementasi SIM Blue Full Cycle ini juga sejalan dengan salah satu dari lima strategi nasional pencegahan korupsi, yang menekankan pentingnya digitalisasi untuk meningkatkan integritas pelayanan publik.

“Dengan adanya sistem ini, kami merasa semakin termotivasi untuk menghadirkan layanan yang bersih, transparan dan efisien bagi masyarakat. Ini bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas,” tutup Suhaely. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *