Cilegon, Intti.id – Petugas Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banten mengamankan dua truk diesel bermuatan puluhan unit sepeda motor bekas yang hendak dibawa menyebarang ke Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Rabu (14/5/2025).
Petugas TNI Lanal Banten mengamankan puluhan unit sepeda motor bekas tersebut lantaran tanpa dilengkapi surat-surat yang resmi alias ilegal.
Petugas menduga puluhan sepeda motor bekas tersebut hendak diselundupkan ke beberapa daerah di Pulau Sumatera.
Dua truk pengangkut puluhan sepeda motor itu masing-masing bernomor polisi AB 8893 PV dan AD 1319 LR. Selain itu, petugas juga mengan dua terduga pembawa sepeda motor bekas berinisial WAP (27) dan EM (54).
“Keduanya berasal dari Yogyakarta. Mereka hendak membawa puluhan motor bekas ini ke Pulau Sumatera,” ungkap Komandan Pangkalan TNI AL Banten, Kolonel Laut (P) Catur Yogiantoro dalam siaran persnya, Rabu (14/5/2025).
Dia mengatakan, kedua terduga pelaku mengaku sepeda motor yang mereka bawa berasal dari berbagai daerah di Jawa Tengah dan akan dikirimkan ke kawasan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
“Dari hasil pendalaman, sebanyak 53 unit sepeda motor tersebut tidak dilengkapi dengan BPKB dan sebagian nomor rangka tidak sesuai dengan STNK,” tegas Catur Yogiantoro.
Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, dua pelaku berikut barang bukti sebanyak 53 unit sepeda motor serta dua truk pengangkut diserahkan ke Polres Cilegon.
“Pengungkapan kasus pengiriman sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat sebagai komitmen Lanal Banten dalam menjaga perairan dan pelabuhan strategis, serta meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum,” tegasnya. (ALD)