Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Wisata

Libur Nataru, Pemkab Serang Jamin Kenyamanan Wisatawan

Avatar photo
24
×

Libur Nataru, Pemkab Serang Jamin Kenyamanan Wisatawan

Sebarkan artikel ini
Libur Nataru, Pemkab Serang Jamin Kenyamanan Wisatawan
Pantai Anyer di Cinangka Kabupaten Serang, Banten, menjadi salah satu tujuan wisata warga pada setiap libur Nataru.

SERANG, INTTI.ID — Destinasi wisata di Kabupaten Serang, Banten, khususnya kawasan Pantai Anyer bakal menjadi salah satu tujuan wisatawan selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru masehi 2026 (Nataru).

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, dalam hal ini Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan para pelaku usaha pariwisata dalam menyambut pengunjung.

Advertising
banner 425 x 400
Baca Artikel Scroll ke Bawah

Kepala Disporapar Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya kepada wartawan di Serang kemarin (26/11/2025), menegaskan, evaluasi menyeluruh guna memastikan kenyamanan dan keamanan wisatawan selama libur Nataru.

BACA JUGA: Cegah Pungli, Dispar Banten Dorong Regulasi Khusus Tarif Wisata

Dia mengatakan, evaluasi menyeluruh pengelolaan jasa pariwisata ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari Dinas Perhubungan, BPBD, Kepolisian, TNI hingga Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).

“Kami kolaborasi dan evaluasi pembinaan terhadap pelaku usaha, mulai perhotelan, pengelola pantai, hingga restoran. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan saat menghadapi lonjakan wisatawan di momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026,” ujar Anas.

Salah satu poin krusial dalam evaluasi ini adalah standardisasi tarif masuk pantai. Anas menyebutkan idealnya tarif masuk wisata pantai berada pada kisaran Rp10 ribu hingga Rp15 ribu.

Pihaknya sedang menyusun langkah lanjutan untuk menyamakan persepsi harga di antara pengelola pantai agar tidak terjadi ketimpangan yang membingungkan wisatawan.

Selain itu, evaluasi juga menyasar sektor perhotelan terkait optimalisasi penerimaan pajak daerah dan penyaluran dana sosial perusahaan (CSR) untuk mendukung perkembangan pariwisata wilayah sekitar.

BACA JUGA: Duh, Ribuan Warga Banten Diabetes

Kepala Bidang Peningkatan Daya Tarik Wisata Disporapar Kabupaten Serang Dito Candra Wirastyo menambahkan, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran dan imbauan rutin terkait harga kuliner kepada pedagang dan pelaku usaha wisata.

Meskipun pemerintah tidak memiliki kewenangan penuh menetapkan harga jual makanan, Dito mengingatkan para pedagang untuk tetap mematok harga dalam batas wajar dan normal.

“Harapan kami harga tetap dalam batas yang wajar, sehingga wisatawan merasa nyaman dan tidak kapok berkunjung, terutama ke pantai Anyer-Cinangka,” tandasnya.(Ald)

sumber: banpos.co

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *