Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Nasional

Mendagri Kembali Izinkan Pemda Rapat di Hotel

Avatar photo
24
×

Mendagri Kembali Izinkan Pemda Rapat di Hotel

Sebarkan artikel ini
mendagri izinkan pemda rapat di hotel
ilustrasi rapat di hotel

Mataram, Intti.id – Akibat adanya efisiensi yang dilakukan pemerintah, industri hotel dan restoran menjerit hingga menimbukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor ini.

Untuk mencegah makin terpuruknya industri hotel dan restoran ini, akhirnya pemerintah kembali mempersilahkan pemerintah daerah untuk menggelar rapat di hotel dan restoran.

Advertising
banner 425 x 400
Baca Artikel Scroll ke Bawah

Lampu hijau ini disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan lampu hijau saat menghadiri Musrenbang Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat di Mataram, Rabu (4/6/2025). Ini berlaku untuk seluruh pemerintah daerah.

“Daerah boleh melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Saya jamin karena saya sudah bicara langsung (dengan Presiden Prabowo),” ujar Tito saat menghadiri Musrenbang Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat di Mataram, Rabu.

Memikirkan Hotel dan Restoran

Tito menekankan, pemerintah harus memikirkan hotel dan restoran yang hidup dari agenda meeting, incentive, convention, dan exhibition (MICE).

Baca juga: Duh Cape Deh! Ternyata Tangerang Tengah dan Tangerang Utara Masih Wacana

Menurutnya, lapangan usaha perhotelan dan restoran memiliki karyawan yang tidak sedikit dan juga rantai pasok makanan serta minuman.

Kegiatan rapat di hotel dan restoran dapat menghidupkan para produsen yang memasok barang ke hotel dan restoran.

“Kurangi boleh, tetapi jangan sama sekali tidak ada, tetap laksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Target betul hotel dan restoran yang
kira-kira agak kolaps, buatlah kegiatan di sana supaya mereka bisa hidup,” kata Mendagri.

Ia menyampaikan bahwa peluang paling besar untuk menggelar kegiatan dan rapat di hotel atau restoran hanya ada di daerah sebab pemerintah pusat hanya memotong anggaran sebesar Rp50 triliun untuk 552 daerah di Indonesia.

Menurutnya, angka pemotongan anggaran Rp50 triliun itu tidak terlalu signifikan jumlahnya sehingga alokasi anggaran lain tidak terganggu.(*)

Sumber: Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *