CILEGON, INTTI.ID – Direktur Reskrimum Polda Banten mengungkap, motif HA (31), pelaku pembunuh anak politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Maman Suherman di rumah mewah di kawasan Perumahan Bukit Baja Sejahtera (BBS) 3, Kota Cilegon, adalah masalah ekonomi. Lantaran terhimpit masalah finansial, HA melakukan pencurian dan membunuh MAHM yang saat itu berada di kamar.
“Motif utamanya adalah ekonomi. Pelaku mengalami kerugian besar dalam perdagangan aset kripto hingga memiliki utang yang menumpuk. Tekanan inilah yang mendorongnya nekat melakukan pencurian,” kata Direktur Reskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan dalam konfernsi pers di Mapolres Cilegon, Senin (5/1/2026).
Dian Setyawan menuturkan, mulanya pelaku bermain saham kripto dengan modal awal Rp 400 juta. Dana tersebut ia dapatkan dari tabungan bersama dengan istrinya.
“Dari Rp 400 juta ini dimainkan berkembang sampai mendatangkan keuntungan senilai Rp 4 miliar,” kata Dian.
“Dimainkan lagi sehingga yang bersangkutan kalah, adapun akun yang digunakan yaitu melalui aplikasi,” jelas Dian.
Setelah kalah, ia meminjam uang dari bank sebesar RP 700 juta, pinjam dari koperasi tempat pelaku bekerja sebesar Rp 70 juta, dan meminjam dari pinjaman online (pinjol) sebesar Rp 50 juta.
“Tujuannya apa untuk main kripto lagi, tapi hasil yang diperoleh kalah kembali,” sambungnya.
Polisi menemukan rekam medis pada handphone pelaku. Diketahui, sejak 2020, pelaku menderita penyakit kanker stadium 3.
“Yang bersangkutan rutin tiap minggu melaksanakan pengobatan rutin maupun kontrol dokter dengan pengobatan kemoterapi di rumah sakit S di daerah semanggi. Karena himpitan ekonomi inilah mendorong yang bersangkutan untuk melakukan tindak pidana ini,” kata Dian.
Terkait pembunuhan anak politisi PKS, Dian menjelaskan, aksi ini dimulai dengan perencanaan yang cukup rapi, HA awalnya tidak berniat membunuh. Sasarannya adalah rumah kosong yang bisa dikuras hartanya. Pelaku sempat menekan bel rumah berkali-kali. Karena tidak ada respons, ia yakin rumah itu kosong.
HA pun memanjat pagar dan menyelinap ke samping rumah. Dengan kunci yang telah dimodifikasi, ia mencongkel jendela dan berhasil merangsek masuk ke dalam. Namun, perhitungan HA meleset. Di dalam rumah yang ia kira sepi justru berhadapan langsung dengan korban.
“Pada saat berada di dalam rumah, pelaku kepergok oleh anak selaku korban. Setelah aksi tersebut terpergok oleh korban membuat HA hilang akal. Dalam kondisi panik, pelaku membekap korban.
Tak berhenti di situ, HA menghujamkan sebilah pisau yang memang sudah ia bawa sejak awal. Luka fatal akibat tusukan tersebut membuat nyawa korban tak tertolong dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Setelah itu, HA kembali turun untuk membuka kembali berangkas. Upayanya itu tidak berhasil karena berangkas memiliki kode. Akhirnya HA menyerah dengan tangan hampa, lalu kabur lewat jalan masuk, yaitu jendela kamar pembantu.
Adapun pelaku dijerat dengan pasal berlapis terkait pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup.
Peristiwa anak politikus PKS Cilegon Maman Suherman tewas dibunuh di rumah mewahnya terjadi di perumahan BBS 3, Cilegon pada 16 Desember 2025. (*)









