JAKARTA, INTTI.ID – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim kembali menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Pemeriksaan kali ini merupakan pemanggilan kedua bagi Nadiem.
Usai menjalani pemeriksaan, Nadiem menyampaikan keterangannya singkat kepada awak media yang telah menunggunya di halaman Gedung Bundar Kejagung.
“Baru saja selesai panggilan kedua saya. Saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya pada pihak kejaksaan karena memberikan saya kesempatan untuk memberikan penerangan pada kasus ini. Sekali lagi teman-teman media, izinkan saya kembali ke keluarga,” ujar Nadiem, Selasa (15/7/2025).
40 Orang Telah Diperiksa
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah memeriksa lebih dari 40 orang terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook. Salah satu yang telah dimintai keterangan adalah mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim.
“Mungkin sudah lebih dari empat puluhan ya. Nah tapi nanti akan kita pastikan ya karena beberapa waktu yang lalu sudah kita sampaikan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, pada Selasa, 15 Juli 2025.
Baca juga: Kebakaran Hutan di Kanada Meluas, 26.000 Warga Dievakuasi
Kasus dugaan korupsi ini diduga terjadi saat Nadiem masih menjabat sebagai Mendikbudristek. Proyek tersebut merupakan bagian dari Program Digitalisasi Pendidikan yang berlangsung dari tahun 2019 hingga 2022, dengan nilai anggaran mencapai lebih dari Rp9 triliun.
Dalam kasus ini, dugaan penyimpangan anggaran terkait dengan pengadaan laptop berbasis Chromebook yang dilakukan di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Sumber: NTVnews