SERANG,INTTI.ID– Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan menggratiskan biaya parkir bagi pengemudi ojek online (ojol) di sejumlah fasilitas publik seperti mal, rumah sakit, hotel dan pusat layanan masyarakat.
Wali Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, kebijakan ini muncul setelah menerima aspirasi dari komunitas ojol yang menyampaikan keluhan soal tingginya biaya parkir saat mereka melakukan pengantaran pesanan ke lokasi tertentu.
Saat ini Pemkot Serang tengah menyiapkan tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait parkir gratis bagi pengemudi ojol.
“Hal itu agar ketika mereka mengantarkan makanan ke mall, rumah sakit, atau tempat umum lainnya, tidak dibebani biaya parkir,” ujar Budi Rustandi.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan dan efisiensi kerja pengemudi ojol, terutama di tengah meningkatnya biaya operasional harian.
Budi menjelaskan, rancangan Perwal tersebut saat ini sedang dibahas bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Bagian Hukum Setda Kota Serang.
Ia menargetkan, draft awal akan rampung dalam waktu sekitar satu minggu sebelum disosialisasikan kepada seluruh pihak terkait, termasuk pengelola mall dan rumah sakit.
Dengan kebijakan ini, Pemkot Serang berharap dapat menciptakan kota yang lebih inklusif bagi pekerja transportasi daring, sekaligus memberikan stimulus ekonomi lokal di tengah dinamika biaya hidup yang terus meningkat.
Kebijakan ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemkot Serang dalam menghadirkan kebijakan yang pro-rakyat, sekaligus meringankan beban pengeluaran para pengemudi ojol yang sehari-hari mencari nafkah di jalanan.(*)















