TANGERANG, INTTI.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten telah menyiapkan anggaran sebesar Rp68 miliar untuk alokasi sekolah gratis tahun 2026. Jumlahnya meningkat dari tahun sebelumnya sebesar Rp40 Miliar.
Kenaikkan alokasi anggaran sekolah gratis tersebut juga dibarengi dengan bertambahnya kuota siswa yang mengikuti program sekolah gratis tingkat SD dan SMP di Kabupaten Tangerang tahun ini. Sebelumnya sebanyak 27.274 pelajar telah mengikuti program tersebut.
“Nah pada pada tahun ini jumlahnya bertambah menjadi 41.663 siswa siswi,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).
BACA JUGA: Honorer Lebak Bakal Dialihkan Jadi Outsourching
Dadan menegaskan, kuota dan anggaran sekolah gratis tahun 2026 ini telah resmi bertambah. Penambahan anggaran ini, kata Dadan, merupakan komitmen Pemkab Tangerang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
“Semua anak harus mendapatkan hak pendidikan, baik di swasta atau di sekolah negeri,” imbuh Dadan.
Lebih lanjut Dadan merinci, anggaran sekolah gratis hanya mencakup beberapa poin saja. Di antaranya uang bangunan, uang SPP, biaya daftar ulang dan biaya ekstrakurikuler yang terdaftar dalam anggaran BOS.
“Untuk biaya keperluan pribadi, seperti seragam, sepatu, tas, atau alat tulis tidak ditanggung Pemkab Tangerang,” jelasnya.
Dadan menhyatakan akan menindak tegas bila ada sekolah memungut biaya yang sudah digratiskan. Sanksi tersebut diantaranya menghentikan kerja sama dengan sekolah tersebut.
“Sejauh ini belum ada sekolah yang nakal. Bila ada, laporkan kepada kami, ” kata Dadan.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang SD Dindik Kabupaten Tangerang, Dilly Windu menambahkan, dari total 41.663 kuota sekolah gratis tahun 2026, sebanyak 11.657 diperuntukkan untuk pelajar SD. Sedangkan SMP sebanyak 30.006 siswa.
“Dari anggaran Rp68 miliar dialokasikan untuk SD sebesar Rp13,9 miliar, dan SMP sebesar Rp 54 miliar,” tambahnya.
Sedangkan pada 2025, kata Dilly, SD sebanyak 6.327 siswa-siswi, dan SMP sebanyak 20.947 siswa-siswi. Dengan realisasi anggaran SD sebesar Rp3.796.200.000 dan SMP sebesar Rp18.852.300.000.
BACA JUGA: Pemprov Banten Larang Mitra Sekolah Gratis Pungut Iuran Tambahan
Semengtara itu, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umardhani mengingatkan Dindik agar bisa tegas dalam menindak sekolah-sekolah nakal. Tetapi juga harus berhati-hati dalam memberikan sanksi.
“Jangan sampai ketika mengambil tindakan tegas, justru siswa-siswi yang menjadi korban, ” katanya.
Deden menjelaskan, bila tindakan nakal dilakukan perorangan, Dindik jangan memberi sanksi untuk satu sekolah yang berujung penghentian kerja sama program sekolah gratis. Bila sanksi itu dilakukan, menurut Deden, yang menjadi korban siswa-siswi dari keluarg tidak mampu.
“Jadi kalau ada oknum yang nakal, jangan menghentikan kerja samanya. Tindak saja oknumnya,” tandas Deden.(Ald)
sumber: satelitnews















