Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Regional

Pemkot Serang Bakal Pangkas Anggaran Belanja Pegawai

Avatar photo
4
×

Pemkot Serang Bakal Pangkas Anggaran Belanja Pegawai

Sebarkan artikel ini
Pemkot Serang Bakal Pangkas Anggaran Belanja Pegawai
Wali Kota Serang, Budi Rustandi meminta OPD meningkatkan PAD untuk menghindari pemangkasan anggaran, Rabu (8/10/2025).

SERANG, INTTI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengaku akan melakukan pemangkasan anggaran pada sejumlah pos kegiatan tahun 2027. Pemangkasan paling besar bakal dilakukan pada anggaran belanja pegawai.

Rencana pemangkasan anggaran tersebut disampaikan langsung Wali Kota Serang, Budi Rustandi kepada wartawan, Rabu (8/10/2025) di Puspemkot Serang.

Advertising
banner 425 x 400
Baca Artikel Scroll ke Bawah

Menurut Budi, rencana pemangkasan anggaran pada sejumlah pos kegiatan berdasarkan kebijakan pemerintah pusat. Budi menyebut, pemerintah pusat mengarahkan pemerintah daerah untuk melakukan pemangkasan terhadap belanja pegawai bila alokasinya melebihi 30 persen dari total APBD.

BACA JUGA: Gara-Gara Menyunat Sapi, 2 Pegawai Dijebloskan ke Rutan Serang

“Belanja pegawai 2027 sesuai dengan aturan. Belanja pegawai di-cut semua kalau masih melebihi di atas 30 persen,” katanya.

Agar pemangkasan tidak sampai terjadi, Budi mengingatkan seluruh OPD untuk berusaha meningkatkan pendapatan daerah (PAD). Salah satunya dengan mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan, baik pajak maupun retribusi yang ada di Kota Serang.

“Kalau tidak mencapai target, harus siap dikurangi. Saya pastikan itu akan dipangkas kalau tidak menutup 30 persen sesuai aturan,” tegasnya.

Senada disamapikan Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman yang menegaskan kebijakan pemangkasan anggaran merupakan instruksi langsung dari pemerintah pusat.

“Tahun 2027 harus penyesuaian. Jadi tidak boleh lebih 30 persen (belanja pegawai),” kata Muji.

Besarnya alokasi anggaran belanja pegawai di Kota Serang tidak terlepas dari banyaknya jumlah pegawai pemerintah, baik berstatus sebagai ASN maupun honorer.

Dari kondisi itu, Muji menyebut Pemkot Serang perlu menyiasati untuk melakukan penyesuaian terhadap sejumlah alokasi anggaran belanjanya.

BACA JUGA: Tanam Jagung di Bantar Panjang Tangerang, Presiden Prabowo Digantikan Wapres Gibran

Misalnya dengan melakukan pemangkasan terhadap belanja-belanja yang sifatnya tidak bersentuhan langsung terhadap kebutuhan masyarakat, seperti belanja perjalanan dinas dan kegiatan seremonial.

“Pemangkasan harus juga anggaran untuk perjalanan dinas, untuk rapat-rapat di luar kota dan lainnya yang tidak bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat ,” katanya.

Atau cara lainnya dengan merasionalisasi belanja pegawai ke dalam alokasi anggaran belanja barang dan jasa. Tujuannya supaya penyerapan belanja pegawai khususnya untuk pegawai honorer tidak terganggu.

“Jika dirasionalisasi harus melihat kebutuhannya, kalau gaji atau tunjangan itu wajib, tapi di luar itu kami akan pangkas,” tandasnya.(Ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *