Tangerang, Intti.id – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali membuka pendaftaran untuk calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang atau tahap dua.
Ada 800 formasi PPPK yang disediakan. Jumlah ini merupakan sisa formasi PPPK pada rekruitmen tahap satu. Namun sayang, lowongan ini hanya untuk pegawai honorer Tangsel, dan bukan untuk umum.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya (BKPSDM) Kota Tangsel Fuad mengatakan, untuk tes ujian penerimaan PPPK tahap dua telah dilakukan pada 18-19 Mei lalu. Harapnnya, sebelum Oktober peserta yang lulus tes sudah bisa dilantik.
Fuad menjelaskan, untuk PPPK tahap 2 ini ikut ujian 1.700-an peserta. Bagi pendaftar yang tereliminasi atau tidak masuk atau terpilih dalam PPPK tahap 2, pihaknya berlum mengetahui secaral pasti kepastian mereka.
Baca Juga: Tangani Sampah, Pemkot Tangsel Kerjasama Dengan Swasta Bangun PSEL
Namun, pihaknya masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat.
“Apakah ada paruh waktu karena, PPPK itu ada 2 jenis, yakni penuh waktu dan paruh waktu namun, untuk paruh waktu kita nunggu aturan dari pusat,” tambahnya.
Menurutnya, yang tidak bisa direkrut menjadi PPPK bisa dialihdayakan melalui mekanisme outsourcing.
Namun, data outsourcing itu alternatif bagi honorer yang tidak bisa direkrut jadi PPPK karena, proses pengadaan berbeda, berapa kebutuhan yang harus dianalisis karena mereka bukan bagian dari ASN.(*)