Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Regional

Pemkot Tangsel Cabut Status Tanggap Darurat Sampah

Avatar photo
21
×

Pemkot Tangsel Cabut Status Tanggap Darurat Sampah

Sebarkan artikel ini
Pemkot Tangsel Cabut Status Tanggap Darurat Sampah
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie kepada wartawan Rabu (28/1/2026) mengaku, sudah mendapatkan solusi dalam penanganan sampah,

TANGERANG, INTTI.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Benyamin Davnie mengaku sudah mendapatkan solusi dalam penanganan sampah. Bahkan Bang Ben–panggilan akrabnya–menyebut pengelolaan sampah sudah terkendali.

Benyamin Davnie juga mengaku sudah menemukan solusi jangka pendek maupun jangka panjang dalam pengelolaan sampah. Untuk itu dia memastikan tidak akan memperpanjang status tanggap darurat sampah yang sebelumnya diberlakukan.

Advertising
banner 425 x 400
Baca Artikel Scroll ke Bawah

“Tanggap darurat sampah tidak diperpanjang. Prinsipnya sudah ada jalan (untuk penangan sampah),” kata Benyamin Davnie kepada wartawan, Rabu (28/1/2026).

BACA JUGA: Polres Tangsel Sita Narkoba Senilai Rp20,5 Miliar

Ia menjelaskan, status tanggap darurat sampah memiliki durasi terbatas selama 14 hari, berbeda dengan status darurat sampah yang bisa berlangsung hingga enam bulan. Menurutnya, kondisi di Tangsel belum sampai pada kategori darurat.

Benyamin mengaku salah satu solusi penanganan sampah yakni tidak lagi menggunakan Cipeucang sebagai tempat pembuangan akhir (TPA). Kawasan tersebut akan dialihfungsikan menjadi tempat pemrosesan air sampah dengan pendekatan teknologi.

“Ini memerlukan dana serta waktu yang tidak sebentar,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Benyamin, kerjasama pengolahan sampah dengan TPA Cilowong masih berjalan dengan jumlah kapasitas hampir 300 ton setiap harinya.

“Sudah berjalan, sekarang kapasitasnya sudah hampir mencapai maksimal 400 ton. Sekarang kurang lebih 70 truk per malam. 70 x 4, 280 ton per hari, per malam. Kami angkut ke Cilowong,” jelasnya.

Selain penanganan di hilir, Pemkot Tangsel juga menguatkan pengelolaan sampah dari hulu, yakni di tingkat masyarakat. Salah satunya dengan mendorong pembuatan lubang biopori di setiap kelurahan.

“Kalau satu rumah ada dua, tiga, empat. Itu tergantung kebutuhan dapurnya. Tapi di setiap kelurahan nanti akan terukur. Di RT berapa, di RW berapa dan sebagainya,” jelasnya.

BACA JUGA: SDN Gunungsari 2 Kabupaten Serang Segera Ditutup

Pembuatan biopori akan dilakukan secara terukur hingga tingkat RT dan RW, disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah.

Selain itu, Pemkot Tangsel juga mengembangkan konsep Teba Modern, yakni tempat pemusnahan sampah organik, di kantor-kantor pemerintahan, kelurahan, dan kecamatan.

“Kami mencontoh Bali, Teba untuk pemusnahan sampah organik,” kata Benyamin.

Terkait masih ditemukannya sampah di trotoar dan ruang publik, Benyamin mengakui karena keterbatasan armada pengangkut. Namun, saat ini Pemkot Tangerang telah melakukan pengadaan tambahan truk.

“Kami baru punya 27 truk, sekarang sedang melakukan kontraktual untuk pengadaan truk pengangkutan, transporternya,” paparnya.

Ia memastikan proses administrasi pengadaan tersebut akan segera rampung dalam waktu dekat, sehingga pengangkutan sampah dapat kembali berjalan optimal.

“Kami dorong transporter menyediakan 42 truk untuk mengangkut sampah di Tangsel,” tandasnya.(Ald)

sumber: satelitnews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *