Masih Tunggu Arahan Kemendagri
TANGERANG SELATAN, Intti.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Banten masih menunggu regulasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait implementasi kebijakan pendidikan SD-SMP gratis, baik negeri maupun swasta.
“Kami menunggu arahan (Kemendagri) agar alokasi anggaran program sekolah gratis tepat sasaran dan sesuai aturan,” tegas Wakil Walikota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, kepada wartawan Jumat (30/5/2025).
Dia mengatakan, setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) turun, langkah berikutnya adalah menunggu petunjuk teknis dari Kemendagri sebelum kebijakan dapat dijalankan secara efektif.
“Kami harus tunggu turunannya dari Kemendagri. Kami tunggu Juklak (petunjuk pelaksana) dan Juknis (petunjuk teknis) seperti apa, supaya saat menjalankan kebijakan itu, tidak sampai salahsasaran,” ujarnya.
BACA JUGA: Tok! MK Putuskan SD dan SMP Swasta Gratis
Pilar menjelaskan, Pemkot Tangsel sebenarnya sudah memiliki program sekolah gratis bagi anak-anak yang ingin bersekolah di sekolah swasta, terutama bagi yang terkendala zonasi.
Saat ini, kata dia, sekitar 90 sekolah swasta telah bekerjasama dengan pemerintah daerah dan dibiayai melalui APBD. Namun, program ini masih terus dikaji untuk menyesuaikan dengan arahan pusat.
“Sebenarnya Tangsel sudah duluan punya program SD-SMP gratis, supaya anak-anak yang terkendala zonasi tetap bisa sekolah, anggarannya dicover APBD,” jelasnya.
Pilar menambahkan, pihaknya masih melakukan pembahasan mendalam dengan dinas terkait, terutama terkait berapa banyak sekolah swasta yang akan masuk dalam program tersebut.
“Yang penting dilihat jumlah siswa yang belum tertampungnya,” jelasnya.(ALD)