TANGERANG.INTTI.ID — Pemkot Tangsel sedang mempersiapkan lahan untuk membangun gedung Pengadilan Negeri. Ada dua pilihan lokasi yakni di Kampung Dadap di Serpong dan di Kawasan Perkantoran Setu.
Persiapan lahan untuk PN Kota Tangsel ini dikatakan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie kepada wartawan, Senin (1/12/2025).
Benyamin memaparkan, lahan pertama yang disiapkan adalah di Kampung Dadap, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong dengan luas sekitar 1 hektar. Namun, lokasinya kurang ideal untuk dijadikan Pengadilan Negeri. Lokasi kedua adalah di kawasan perkantoran Setu, tepatnya di samping gedung DPRD Kota Tangsel. Lahan di Setu ini luasnya sekitar 5.000 meter.
“Yang lebih memungkinkan itu lahan yang akan digunakan adalah yang ada di Setu, lahannya sekarang masih dibagai sebagai tempat pemeriksaan KIR Dishub Tangsel,” tambahnya.
Menurutnya, lahan di Setu ini sudah ditawarkan kepada Pengadilan Tinggi Banten. Wali Kota berharap, dalam waktu dekat akan segera menyerahkan lahan tersebut ke Pengadilan Tinggi. Tanah tersebut nantinya akan dihibahkan ke pengadilan tinggi.
” Saya harap proses hibahnya bisa dilakukan tahun depan. Sedangkan untuk pembangunan nanti kita bicarkan lebih lanjut lagi,” tuturnya.
Benyamin menjelaskan, saat ini Kota Tangsel belum memiliki Pengadilan Negeri (PN) sendiri dan masih bergabung dengan Pengadilan Negeri Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Jarak Pengadilan Negeri Tigaraksa dengan Kota Tangsel sangat jauh, sehingga masyarakat membutuhkan waktu lama untuk sampai kesana.(*)













