SERANG, INTTI.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah mengalokasikan anggaran Rp107 miliar untuk pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja penuh waktu(P3K). Namun, jumlah nominalnya dinilai belum sesuai dengan beban kerja para pegawai tersebut.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, mengatakan, total anggaran yang disiapkan mencapai Rp107.048.972.643. Dana tersebut dialokasikan untuk 13.818 PPPK penuh waktu.
“Dengan anggaran ini P3K penuh waktu akan mendapatkan Tukin dengan besaran yang berbeda sesuai tingkat pendidikan,” kata Rina kepada wartawan, Senin (5/1/2026).
BACA JUGA: Tak Bisa Dingkat P3KPW, 500 Pegawai Pemkab Serang Diberhentikan
Rina menjelaskan, anggaran tukin tersebut terbagi ke dalam beberapa komponen. Komponen terbesar berasal dari beban kerja dengan nilai mencapai Rp103,72 miliar.
Selain itu, Pemprov Banten juga mengalokasikan tunjangan tempat bertugas sebesar Rp234 juta dan tunjangan kondisi kerja senilai Rp2,36 miliar.
“Ada juga tunjangan kelangkaan profesi yang dialokasikan sebesar Rp732 juta,” jelasnya.
Aanggarkan Tukin P3K sebesar Rp107,04 miliar tersebut akan dialokasikan dalam beberapa variabel P3K. Berdasarkan data yang disampaikan, komponen terbesar berasal dari beban kerja yang mencapai Rp103,72 miliar.
Selain itu, tunjangan tempat bertugas dialokasikan sebesar Rp234 juta, tunjangan kondisi kerja Rp2,36 miliar, serta tunjangan kelangkaan profesi sebesar Rp732 juta.
Belum Sesuai dengan Beban Kerja
Sementara itu, Ketua Forum Non ASN Pemprov Banten, Taufik Hidayat mengapresiasi alokasi anggaran Tukin bagi 13.818 P3K yang bertugas di lingkungan Pemprov Banten.
Meski demikian, Taufik berharap Pemprov Banten meninjau ulang besaran Tukin yang telah dianggarkan tersebut. Menurutnya, meski hak P3K telah terakomodasi, namun nominal yang diterima saat ini masih belum sepenuhnya sesuai dengan beban kerja yang dijalankan.
“Kami berharap nominal Tukin bisa meningkat secara bertahap dengan mempertimbangkan kelayakan dan beban kerja,” ujarnya.
Ia juga berharap penyesuaian Tukin dapat dibahas kembali dalam anggaran perubahan tahun 2026 atau pada tahun anggaran berikutnya. Taufik meminta seluruh P3K di Pemprov Banten untuk bekerja secara profesional dan menjaga kondusivitas.
“Saya mengajak seluruh PPPK menerima keputusan yang telah ditetapkan dalam APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 ini,” tandasnya.(Ald)
sumber: banpos.co















