Ekbis

Pemprov Banten Bakal Rombak Total PT Argobisnis Banten Mandiri

Avatar photo
66
×

Pemprov Banten Bakal Rombak Total PT Argobisnis Banten Mandiri

Sebarkan artikel ini
Pemprov Banten Bakal Rombak Total PT Argobisnis Banten Mandiri
Sekda Banten Deden Apriandhi memastikan Pemprov Banten bakal merombak PT ABM secara menyeluruh.

SERANG, INTTI.ID – Pemerintah Provinsi  (Pemprov) Banten bakal merombak total struktur organsisasi PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM). Rencana perombakan menyusul banyaknya persoalan yang membelit badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut.

Kepastian perombakan PT ABM diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan kepada wartawan, Kamis (1/1/2026). Dia memastikan perombakan dilakukan secara menyeluruh.

Advertising
banner 425 x 400
Baca Artikel Scroll ke Bawah

“Perombakan besar-besaran, itu sebuah keniscayaan. Karena selain ada masalah hukum, juga perlu dilakukan penyegaran agar etos kerjanya meningkat,” ujarnya.

BACA JUGA: Satgas Pangan Polda Banten Warning Penimbun Sembako

Saat ini, PT ABM menjadi salah satu sorotan publik menyusul adanya dugaan tindak pidana korupsi serta tudingan hilangnya penyertaan modal dari Pemprov Banten sebesar Rp60 miliar.

Deden menyampaikan, Pemprov Banten juga telah memerintahkan agar PT ABM tidak melakukan transaksi apapun selain transaksi rutin operasional perusahaan.

“Kami juga sudah meminta komisaris untuk stop keuangan. Ini sudah disampaikan ke gubernur. Tidak boleh ada lagi transaksi lain kecuali yang rutin, seperti gaji, bayar listrik dan lainnya,” jelas Deden.

Lebih lanjut Deden menyampaikan, pengisian jabatan direktur utama (Dirut) dan jabatan lainnya di PT ABM akan dilakukan usai permasalahan yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten selesai.

“Nanti nunggu arahan gubernur,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) Banten, A Dimyati Natakusumah secara tegas melarang PT ABM melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Dimyati menyebut larangan akan dicabut jika PT ABM menyelesaikan berbagai persoalan terutama terkait masalah keuangan.

Menurut Wagub, jika ada pihak-pihak yang mendorong pelaksanaan RUPS ABM, bisa dipastikan mereka mempunyai kepentingan tertentu. Dimyati menyatakan BUMD Banten harus diisi orang-orang professional yang mempunyai pengalaman dalam bidang usaha.

BACA JUGA: Polres Cilegon Klaim Kriminalitas Turun Drastis Selama 2025

“ABM itu harus dikelola orang-orang yang profesional di bidang usaha,” ujarnya seraya mengatakan PT ABM terlebih dahulu menjalani audit keuangan, baik oleh inspektorat ataupun penegak hukum.

Sehingga, harus ada pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap penggunaan dana yang menurutnya tidak jelas tersebut.

“Saya mendorong penegakan hukum harus jelas. Jika ada yang bertanggungjawab dalam pengelolaan keuangannya, itu harus dikembalikan,” tegasnya seraya menyebut angka Rp60 Miliar sangat besar dan bisa dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur.(Ald)

sumber: banpos.co

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *