Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum

Pemprov Banten Siap Hadapi Class Action Tukang Ojek Terkait Infrastruktur Jalan

Avatar photo
1
×

Pemprov Banten Siap Hadapi Class Action Tukang Ojek Terkait Infrastruktur Jalan

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakisumah

SERANG.INTTI.ID–Pemprov Banten siap menghadapi class action yang dilayangkan tukang ojek Al Amin Maksum, terkait infrastruktur jalan.

Kesiapan Pemprov menghadapi gugatan masyarakat ini dikatakam Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakisumah, Jumat (27/2/2026). Dia memastikan, apabila gugatan berlanjut di pengadilan, Pemprov telah menyiapkan langkah hukum melalui Biro Hukum.

Advertising
banner 425 x 400
Baca Artikel Scroll ke Bawah

Pemerintah Provinsi Banten menjadi salah satu pihak yang digugat secara perdata karena Jalan Raya Labuan, Kabupaten Pandeglang, yang rusak. Pemprov Banten digugat perdata Rp 100 Miliar oleh tukang ojek Al Amin Maksum.

Seorang anak SD yang terjatuh saat dibonceng oleh Amin. Motor yang dikendarai Amin terjatuh karena menghantam lubang di Jalan Raya Labuan-Pandeglang.

Menurut Dimyati, class action itu hak masyarakat dalam mencari keadilan. Kendati demikian Pemprov Banten juga berhak untuk membela diri di pengadilan.

Dimyati menuturkan, bahwa pemerintah menghormati setiap proses hukum yang berjalan, serta tidak akan melakukan intervensi terhadap putusan pengadilan.

Bagi Dimyati, class action warga ini harus dijadikan sebagai bahan pembelajaran oleh seluruh pemerintah, baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun pemerintah daerah yang ada di Banten.

“Pemerintah harus selalu hadir. Ini pembelajaran buat OPD-OPD dan juga pemerintah secara keseluruhan. Tidak bisa hanya pemerintah provinsi, tapi harus terintegrasi dengan pusat dan kabupaten/kota,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Dimyati juga prihatin terhadap dugaan kecelakaan yang melibatkan pengendara ojek akibat jalan rusak. Namun, ia menegaskan perlu dilihat secara objektif penyebab kejadian tersebut.

Lelaki yang akrab disapa Endeh ini mengakui kondisi infrastruktur yang belum sepenuhnya dalam kondisi baik, apalagi diterpa hujan yang mengakibatkan jalan berlubang. Maka dari itu, ia meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten untuk segera menindaklanjutinya jalan rusak, tanpa menunggu viral di media sosial.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *