Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
HukumRegional

Pengembang Hentikan Proyek Pusat Niaga Mega Ria Cikupa Tangerang

Avatar photo
4
×

Pengembang Hentikan Proyek Pusat Niaga Mega Ria Cikupa Tangerang

Sebarkan artikel ini
Pengembang Hentikan Proyek Pusat Niaga Mega Ria Cikupa Tangerang
PT Langkah Terus Jaya menghentikan sementara Pembangunan Pusat Niaga Mega Ria Cikupa, Kamis (24/7/2025).

KABUPATEN TANGERANG, INTTI.ID — Setelah videonya viral lantaran merobohkan paksa dinding rumah warga, kini PT Langkah Terus Maju (LTJ) harus rela menghentikan sementara proyek pembangunan Pusat Niaga Mega Ria di Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.

Pengembang Pusat Niaga Mega Ria Cikupa Tangerang itu, mengaku sudah menerima surat perintah penghentian pelaksanaan/penggunaan bangunan (SP4B) dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang.

Advertising
banner 425 x 400
Baca Artikel Scroll ke Bawah

“Kami sudah menerima suratnya, dan sudah kami baca,” aku Perwakilan Manajemen PT LTJ, Dedi Effendy kepada wartawan Kamis (24/7/2025).

BACA JUGA: Pemkab Tangerang Ancam Hentikan Proyek Pusat Niaga Mega Ria Cikupa

Dia mengaku siap menghentikan sementara seluruh aktivitas proyek pembangunan pembangunan Pusat Niaga Mega Ria Cikupa.

“Kami menyatakan akan mematuhi SP4B tersebut dengan menghentikan sementara aktivitas proyek,” imbuhnya.

Dedi menepati janjinya untuk memberikan informasi apabila sudah menerima dan membaca SP4B dari DTRB. Sebelumnya, Dedi mengaku belum melihat atau menerima surat penghentian sementara proyek pusat niaga itu.

Saat disinggung poin-poin apa saja dalam SP4B yang diterimanya, Dedi enggan merincinya. Dia hanya menjawab, “Sementara waktu kami hentikan pembangunannya.”

Sedangkan saat ditanya sikap pengembang atas SP4B itu, Dedi memastikan mengikuti aturan hukum sebagaimana pernyataan sebelumnya.

“Kami ikuti sesuai prosedur. Untuk sementara karena surat sudah kami terima dan kami baca, aktivitas dihentikan mulai hari ini,” papar Dedi.

BACA JUGA: Ditanya Soal Polemik Proyek Pusat Niaga, Camat Cikupa No Comment!

Dedi menjelaskan, saat ini pihaknya sedang menempuh proses perizinan, diantaranya permohonan perizinan peil banjir dan persetujuan bangunan gedung (PBG).

Dia berharap dalam satu atau dua pekan ke depan, proses perizinan yang diajukannya sudah rampung.

“Kami sudah lakukan langkah-langkah perizinan. Sudah masuk peil banjir, mungkin sekitar pekan depan sudah bisa selesai,” harap Dedi.

Dedi juga berharap polemik yang belakangan ramai meliputi proyek pembangunan pusat niaga itu, bisa segera selesai.

“Kami juga berharap semuanya lancar, polemik cepat beres,” tandas Dedi.(ALD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *