TANGERANG, Intti.id – Pengendara sepeda motor menjadi pelaku pelanggaran lalulintas (Lalin) terbanyak di wilayah hukum (Wilkum) Polres Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten. Hal ini diketahui dari dua hari pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2025, Polresta Tangerang telah menjaring sebanyak 74 pelanggaran lalu lintas yang didominasi pengendara sepeda motor.
Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Riska Tri Aditia mengatakan, berdasarkan data pelanggaran dari 14 hingga 15 Juli 2025, sebagian besar pelanggaran disebabkan kelalaian pengendara terhadap keselamatan berkendara.
“Umumnya para pengendara mengabai keselamatan berkendaraan, seperti tidak mengenakan helm dan berkendaraan sambil main Ponsel,” ujar Kompol Riska kepada wartawan, Rabu (16/7/2025).
BACA JUGA: Kapolri Berharap PWI Segera Bersatu Lagi
Riska merinci, pada hari pertama dan kedua, tilang manual dilakukan terhadap 39 pelanggar. Dari jumlah itu, sebanyak 34 pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, sementara lima pengemudi mobil tidak memakai sabuk keselamatan.
“Sebanyak 15 pengendara mendapat teguran lisan karena tidak menyalakan lampu utama,” imbuh Riska.
Tidak Menggunakan Helm SNI
Pada hari kedua, lanjut Riska, penindakan tilang manual kembali dilakukan terhadap 35 pengendara. Sebanyak 27 tidak menggunakan helm SNI, 21 melawan arus, serta 8 pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk keselamatan.
Enam pengendara menggunakan ponsel saat mengemudi. Dan Sebanyak 20 pengendara mendapat teguran petugas karena tidak menyalakan lampu utama.
“Penindakan melalui ETLE statis juga kami lakukan sebanyak 15 tindakan, serta 25 teguran. Pengendara motor menjadi pelanggar terbanyak dalam dua hari operasi patuh maung 2025, ada 38 pengendara tidak menggunakan helm SNI,” jelasnya.
BACA JUGA: Ratusan Calon Murid Sekolah Rakyat di Banten Jalani Tes Kesehatan
Ia menambahkan, pelanggaran lain yang tercatat meliputi 17 kasus melawan arus dan sembilan pelanggaran berboncengan melebihi kapasitas. Sementara untuk pengendara mobil, terdapat tiga pelanggaran karena menggunakan ponsel saat berkendara dan 12 kasus tidak mengenakan sabuk keselamatan.
Kompol Riska mengingatkan masyarakat agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas selama Operasi Patuh Maung 2025 yang akan berlangsung hingga 27 Juli 2025.
“Jadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam berkendaraan,” tegasnya.(ALD)