Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaRegional

Penyebab Keracunan MBG di Serang Akibat Makanan Basi

Avatar photo
4
×

Penyebab Keracunan MBG di Serang Akibat Makanan Basi

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Satria Yudha meninjau langsung menu MBG di SDN 2 Kota Serang, Kamis (2/10/2025).

SERANG,INTTI.IDPenyebab utama kasus keracunan program  Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditangani Polresta Serang, lebih disebabkan oleh makanan yang terlalu lama dimasak sehingga menurun kualitasnya. Makanan yang dimasak terlalu lama sehingga basi.

Advertising
banner 425 x 400
Baca Artikel Scroll ke Bawah

Keracunan yang pernah kami tangani terjadi karena makanan dimasak terlalu lama sehingga basi. Unsur lain belum ditemukan. Untuk Kota Serang sendiri, alhamdulillah hingga saat ini belum ada laporan kasus serupa,” kata Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Satria Yudha saat meninjau meninjau pelaksanaan MBG di Sekolah Dasar Negeri 2 Kota Serang, bersama Wali Kota Serang Budi Rustandi, Kamis (2/10/2025).

Kapolresta menegaskan, program MBG merupakan kebijakan pemerintah yang harus dijalankan dengan baik. Pihaknya bersama pemerintah daerah dan stakeholder terkait telah mengadakan rapat koordinasi guna memperkuat sistem pengawasan. Hal ini untuk mencegah insiden keracunan MBG terjadi kembali.

” Kami sedang membahas pembentukan Satgas khusus pengawasan MBG. Satgas ini nantinya akan melibatkan seluruh pihak, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, TNI/Polri, hingga kejaksaan,” ungkapnya

Menurut Kapolresta, kendala yang ada di lapangan umumnya terkait teknis proses memasak dan distribusi makanan.

Ia menilai dapur penyedia makanan (SPPG) telah berdiri dengan memenuhi syarat, namun pengelola harus lebih disiplin dalam menerapkan standar operasional prosedur (SOP).

Kapolresta juga menekankan,pengawasan MBG tidak dapat dilakukan secara parsial. Seluruh pemangku kepentingan harus terlibat agar program berjalan lancar dan sesuai tujuan.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerimaan Peserta Didik dan Penyelenggaraan Pendidikan Sekolah Dasar (Kasi PDPKSD) Dindikbud Kota Serang Ade Rahmawati menegaskan, makanan MBG tidak boleh dibawa pulang oleh siswa. Alasan larangan tersebut, kata dia, karena masa konsumsi makanan sangat terbatas.

Makanan hanya layak dikonsumsi sekitar 4–5 jam setelah dimasak. Kalau dibawa pulang dan dimakan sore hari, itu berisiko menimbulkan keracunan. Tanggung jawabnya besar, makanya makanan wajib dihabiskan di sekolah,” tambahnya.

Pada Selasa, 2 September 2025 lalu, sebanyak 27 siswa SMPN 1 Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten, diduga mengalami keracunan usai menyantap MBG. Para sisiwa mengeluhkan mual, pusing, hingga muntah dan diare.

Kepala SMPN 1 Kramatwatu, Dede Al Amron, menururkan, pihaknya menerima paket makanan sekitar pukul 10.00 WIB. Paket kemudian dibagikan pada waktu istirahat siang kepada 891 siswa.

Usai Santap MBG Saat dibagikan, sejumlah siswa mencium bau tidak sedap dari kotak paket makanan. Laporan itu diteruskan kepada wali kelas yang kemudian meminta seluruh siswa mengembalikan makanan. Namun, beberapa siswa tetap mengonsumsi makanan karena merasa lapar.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *