Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Regional

Polisi Gerebek Pabrik Oplos Beras di Serang, Modusnya Beli Beras Sisa Hajatan

Avatar photo
26
×

Polisi Gerebek Pabrik Oplos Beras di Serang, Modusnya Beli Beras Sisa Hajatan

Sebarkan artikel ini
Pabrik Oplos Beras
ilustrasi polisi menggerebek pabrik beras oplosan

KABUPATEN SERANG, INTTI.ID – Polisi membongkar Pabrik pengoplosan beras di Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan pemilik pabrik berinisial SU (46) beserta barang bukti berupa 10 ton beras tidak layak konsumsi dan 94 karung beras oplosan siap edar.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Serang, AKBP Condro Sasongko mengatakan pabrik yang merangkap penggilingan padi ini sudah beroperasi selama lebih dari 10 tahun. Condro Sasongko mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut atas informasi dari masyarakat yang curiga dengan aktivitas di pabrik tersebut.

Advertising
banner 425 x 400
Baca Artikel Scroll ke Bawah

“Bisnis haram yang dilakukan tersangka SU ini sudah berlangsung lebih dari 10 tahun,” ungkapnya di Serang, Minggu (7/9).

Ia menjelaskan, modus yang digunakan tersangka adalah membeli beras sisa hajatan dari masyarakat seharga Rp10.000 per kilogram. Beras yang sudah kotor dan berkutu itu kemudian dicampur dengan beras premium menggunakan mesin penggiling (heller) untuk memanipulasi tampilan.

“Setelah dipoles, beras oplosan tersebut dikemas menggunakan karung merek terkenal seperti Ramos, Rojo Lele, dan lainnya tanpa izin,” ujarnya.

BACA JUGA: Pemprov Banten Klaim Harga Beras di Bawah HET

Produk ilegal itu selanjutnya dijual oleh tersangka di toko nya di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, dengan harga Rp200.000 per kemasan 25 kg. Dari setiap karung yang terjual, tersangka meraup keuntungan sebesar Rp98.200.

Selain mengamankan puluhan ton beras, polisi juga menyita barang bukti lain, di antaranya ratusan karung kosong berbagai merek, satu unit mesin heller, dan satu unit mobil pikap yang digunakan untuk operasional. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *