TANGERANG, Intti.id — Personel Satlantas Polresta Tangerang Polda Banten yang bertugas pada Operasi Patuh Maung 2025, terus memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengendara akan pentingnya tertib berlalu lintas.
Salah satu imbauan yang kerap disampaikan petugas Polantas kepada setiap pengendara adalah tentang bahaya berkendaraan melawan arus lalulintas. Melawan arus lalulintas dalam berkendaraan sama dengan menantang maut.
“Melawan arus sangat berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain. Kami menindak bukan hanya soal menegakkan aturan, melainkan upaya menyelamatkan,” kata Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Riska Tri Aditia kepada wartawan, Selasa (22/7/2025).
BACA JUGA: Ditanya Soal Polemik Proyek Pusat Niaga, Camat Cikupa No Comment!
Riska mengatakan, Operasi Patuh Hari ke-9 digelar di Perempatan Portal Balaraja dan di Pertigaan Parahu Balaraja Kabupaten Tangerang. Petugas memberikan sanksi tilang manual kepada 20 pengdara, 15 teguran, dan 15 ETLE Statis.
“Sebanyak 2 pengendara kedapatan melawan arus, 13 tidak menggunakan helm SNI, dan 1 kendaraan motor berboncengan melebihi kapasitas,” jelas Riska.
Sedangakan untuk kendaraan roda empat atau mobil, kata dia, terjaring 18 pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt. Para pelanggar diberikan sanksi tindakan berupa tilang dan teguran.
“Sesuai arahan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, personel yang bertugas diminta untuk memberikan edukasi demi ketertiban dan keselamatan berlalu lintas,” tandas Riska.(ALD)