Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Regional

PPPK Paruh Waktu di Banten Terima Gaji Sama dengan Honorer

Avatar photo
25
×

PPPK Paruh Waktu di Banten Terima Gaji Sama dengan Honorer

Sebarkan artikel ini
PPPK Paruh Waktu di Banten Terima Gaji Sama dengan Honorer
Pemprov Banten pada 1 Oktober 2025 nanti kembali mengangkat honorer menjadi PPPK paruh waktu,

SERANG, INTTI.ID – Setelah melantik 9.709 orang pada tahap pertama 1 Agustus 2025 lalu, Pemprov Banten akan kembali mengangkat ribuan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap kedua pada 1 Oktober 2025 nanti.

Namun pengangkatan pegawai tahap kedua berbeda dengan tahap pertama. Perbedaanya pada status pegawai yang dilantik. Pegawai yang dilantik tahap kedua, statusnya menjadi PPPK paruh waktu. Mereka akan mendapat gaji sesuai yang diterima saat masih menjadi honorer.

Advertising
banner 425 x 400
Baca Artikel Scroll ke Bawah

Pengangkatan pegawai tahap kedua untuk memenuhi jumlah pegawai yang sebelumnya diajukan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sebanyak 11.737 honorer. PPPK tahap pertama masuk dalam kategori PPPK penuh waktu dan digaji Rp3,6 juta per bulan.

BACA JUGA: 7 Pegawai Bawaslu Kota Tangerang Dilantik Jadi PPPK

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti kepada wartawan Kamis (18/9/2025) menjelaskan, pengangkatan PPPK paruh waktu mengacu pada data yang sebelumnya telah diajukan kepada pemerintah pusat.

“PPPK paruh waktu menerima gaji dengan besaran masih mengikuti besaran yang mereka terima saat masih honorer, “ jelasnya.

Rina memastikan, gaji yang diterima para pegawai Pemprov Banten yang akan diangkat itu, tidak akan ada penurunan. Sebelumnya beradar kabar yang menyebut gaji PPPK paruh waktu diratakan senilai Rp1.000.000.

“Besarannya ada yang Rp2 juta, ada juga Rp1,750.000. Sesuai yang mereka terima sekarang,” tegasnya.

Rina menegaskan tidak ada perubahan atau penambahan pada gaji PPPK paruh waktu. Hanya saja mereka sudah memiliki kepastian diangkat menjadi PPPK Pemprov Banten.

Ketua Forum Tenaga Non ASN Pemprov Banten, Taufik Hidayat mengatakan, saat ini ada sekitar 4.600 pegawai Pemprov Banten yang akan masuk pada kategori PPPK paruh waktu. Berdasarkan informasi yang terimanya, seluruh PPPK yang akan diangkat tahun ini, tidak menerima tunjangan.

“Kalau untuk Provinsi Banten masih dianggarkan sesuai yang di terima saat ini, Rp1-2 juta lebih pada saat honorer. Merkea mungkin tidak dapat tunjangan dan lain-lain,” jelasnya.

BACA JUGA: Pegawai Bank Himbara di Tangerang Jadi Tersangka Korupsi Kredit Fiktif

Meskipun masuk kategori PPPK paruh waktu, kata dia, para honorer di Pemprov Banten tetap bersyukur. Namun, ia berharap PPPK paruh waktu ini dapat juga segera diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

“Karena teman-teman juga memiliki hak yang sama untuk diangkat PPPK penuh waktu. Semoga Pemprov Banten memiliki anggaran yang cukup untuk mengangkat kawan-kawan PPPK,” harapnya.(Ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *