Jakarta, Intti.id – Anggota Komisi IV DPR RI, Rokhmin Dahuri menyebut pelaku pengoplosan beras telah berlaku zalim. Karena tidak hanya merugikan konsumen dari sisi kualitas, tetapi juga mengancam kedaulatan pangan nasional.
Selain itu, akibat praktik pengoplosan beras itu negara merugi hingga Rp99 triliun per tahun.
“Kami Komisi IV benar-benar akan mengawal pemerintah, baik di sektor pertanian, perdagangan, Bapanas, maupun Satgas Pangan Polri. Kami akan laksanakan fungsi pengawasan secara maksimal,” tegas Rokhmin dalam keterangan kepada awak media di Jakarta, Senin (21/7/2025).
Rokhmin mengacu pada pernyataan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
Dalam rapat kabinet beberapa waktu lalu, Amran mengungkap sebanyak 212 merek beras diduga melakukan pelanggaran standar mutu dan praktik pengoplosan.
Setelah melakukan verifikasi di lapangan bersama Satgas Pangan Polri dan tim Kementan, bahwa menemukan kerugian ekonomi negara akibat praktik ini mencapai Rp99 triliun per tahun.
Angka ini, menurut Rokhmin, jauh melampaui anggaran tahunan Kementerian Pertanian yang hanya sebesar Rp29,2 triliun.
“Bayangkan, anggaran Kementan itu termasuk gaji pegawai hanya Rp29,2 triliun, tapi kerugiannya 99 triliun. Ini raksasa sekali. Maka ini harus diberantas sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.
BUMD Terlibat
Menurutnya, bahwa Menteri Pertanian juga telah mempublikasikan sejumlah nama perusahaan besar yang terlibat dalam praktik pengoplosan tersebut.
Beberapa di antaranya adalah Wilmar, PT Japfa Comfeed Indonesia, dan yang paling disayangkan, PT Food Station Cipinang Jaya, sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov DKI Jakarta.
Baca juga: 131.857 Warga Kabupaten Tangerang Bakal dapat Beras Bantuan BULOG
“Ini menyesakkan dada karena BUMD, sama seperti BUMN, seharusnya menjadi agent of development. Jadi seharusnya mereka tidak ikut dalam praktik curang seperti ini,” ujarnya.
Dengan data yang telah terpublikasikan, pemerintah telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Satgas Pangan untuk mengusut tuntas kasus ini.
“Bukan hanya pelaku di pasar, tapi juga pemilik dan otak di balik kejahatan pangan ini harus terungkap,” imbuhnya.(ejp)
Sumber: PARLEMENTARIA/dpr.go.id