SERANG.INTTI.ID — Puluhan kendaraan milik ASN Pemkot Serang menunggak pajak. Pemkot Tangerang terpaksa memasang stiker pada kendaraan tersebut untuk mengingatkan penunggak pajak itu secepatnya membayar pajak.
Pemasangan stiker dilakukan langsung oleh Wali Kota Serang Budi Rustandi, saat kegiatan Aksi Tertib Pajak Kendaraan Bermotor, Selasa (28/10/2025).
Terkait menunggaknya ASN dalam membayar pajak kendaraan itu, Kepala Bapenda Kota Serang Hari W. Pamungkas mengungkapkan, tim menemukan 44 kendaraan ASN Pemkot Serang yang belum melunasi pajak tahunannya. Data ini diambil dari sistem terintegrasi antara Samsat dan Bapenda, bukan berdasarkan jabatan atau eselon.
“Kami menempelkan stiker pengingat pada kendaraan tersebut agar segera melakukan pembayaran,” jelas Hari.
Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari kolaborasi antara Pemkot Serang dan Samsat Banten dalam mengoptimalkan penerimaan dari PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor). Hingga akhir Oktober, Bapenda mencatat realisasi penerimaan pajak kendaraan di Kota Serang telah mencapai 80 persen dari target Rp104 miliar.
“Saat ini sudah sekitar Rp80 miliar. Dengan adanya aksi tertib pajak ini, kami optimis target akan tercapai sebelum akhir tahun,” kata Hari.
Dari hasil evaluasi, tingkat kepatuhan pajak di Kota Serang juga menunjukkan tren positif, dengan peningkatan sekitar 20–30 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Hari menegaskan bahwa kegiatan penempelan stiker dan pemeriksaan kepatuhan pajak kendaraan akan dilakukan secara rutin, tidak hanya menyasar ASN, tetapi juga masyarakat umum.
Di tempat yang sama, Wali Kota Budi Rustandi menegaskan pentingnya peran ASN sebagai teladan dalam kepatuhan membayar pajak. Menurutnya, ASN memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
“ASN harus jadi garda terdepan dalam tertib pajak. Jangan sampai masyarakat disuruh taat, sementara pegawainya sendiri menunggak pajak,” ujar Budi.
Ia juga meninjau langsung sejumlah kendaraan milik ASN, baik kendaraan dinas maupun pribadi, untuk memastikan kepatuhan terhadap pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
“Mobil dinas atau pribadi, sama saja punya kewajiban pajak. Jangan tunggu ditegur baru mau bayar. Kalau pajak tertib, pembangunan pun lancar,” tambahnya.
Wali Kota Serang menilai, peningkatan kesadaran pajak di kalangan ASN akan berdampak langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).(*)















