TANGERANG, INTTI.ID – Sebanyak 48 warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten mendapat sanksi teguran sampai wajib menjalani kerja sosial. Mereka mendapat hukuman tersebut lantaran kedapatan telah membuang sampah secara sembarangan.
Mereka ditangkap petugas gabungan dari Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup dan unsur kewilayahan yang sedang menggelar operasi di sejumlah lokasi rawan dijadikan tempat pembuangan sampah liar.
“Kami sedang fokus melakukan pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan. Sejauh ini kami sudah menjaring sebanyak 48 orang,” ungkap Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Adam Dohiri kepada wartawan, Minggu (18/1/2026).
BACA JUGA: Aneh, Ribuan Ikan Mati Misterius di Tandon Ciputat Tangsel
Penertiban ini, kata dia, dilakukan secara terpadu dengan menyisir lokasi yang kerap menjadi tempat pembuangan sampah liar.
Adam Dohiri menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang kompromi bagi siapapun yang kedapatan mengotori kota.
Tindakan membuang sampah sembarangan bukan lagi dianggap sebagai pelanggaran kecil, melainkan tindakan merugikan publik dan memperparah kondisi darurat sampah di Tangsel.
Adam menjelaskan, seluruh pelanggar yang terjaring diberikan tindakan di lokasi dengan pendekatan yang tegas namun tetap edukatif.
Para pelanggar diwajibkan menjalani pendataan, membuat surat pernyataan, serta menerima teguran langsung dari petugas.
“Mereka juga dikenakan sanksi kerja sosial berupa kewajiban membersihkan sampah area di sekitar lokasi pelanggaran,” jelas Adam.
Lebih lanjut Adam menjelaskan, sebagai bentuk efek jera, para pelanggar juga dipaksa untuk mengambil kembali sampah yang telah mereka buang.
BACA JUGA: Anggota Polresta Tangerang Dilaporkan Pacarnya ke Propam
Mereka diminta untuk memilah sampah tersebut dan membawanya pulang kembali agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
“Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya edukasi kepada warga mengenai tanggung jawab terhadap limbah domestik masing-masing,” ujarnya.
Adam memastikan pengawasan akan terus diperketat dan Posko Gakkumdu akan beroperasi secara konsisten selama masa penanganan darurat sampah masih berlangsung. Ia meminta warga patuh terhadap aturan yang berlaku.
“Menjaga kebersihan kota menjadi tanggung jawab bersama,” tandasnya.(Ald)
sumber: satelitnews















