Lapaknya Dibongkar Petugas Gabungan
Tangerang, Intti.id – Ratusan pedagang kaki lima (PKL) Pasar Sentiong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, akhirnya tak bisa berbuat apa-apa ketika petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polri membongkar paksa lapak-lapak mereka, Rabu (4/6/2025).
“Mau melawan juga percuma, mereka (petugas gabungan) lebih banyak,” ungkap seorang pedagang yang lapaknya dibongkar paksa petugas. Menurutnya ada sebanyak 117 lapak pedagang yang dibongkar paksa petugas.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriatna kepada wartawan mengatakan, pembongkaran paksa dilakukan karena lapak-lapak PKL bediri di tempat terlarang. Sebelumnya, kata dia, pihaknya sudah melakukan upaya mediasi dan sosialisasi dengan cara-cara yang persuasif.
BACA JUGA: Langgar Perda, Tower BTS di Buaran Indah Disegel Satpol PP
“Kami juga sudah melayangkan SP (surat peringatan) 1, 2, sampai ke 3. Akhirnya kami tertibkan. Penertiban berjalan lancar, tertib, dan kondusif, ” kata Ana.
Menurut Ana, untuk menertibkan PKL yang mendirikan bangunan di bahu Jalan Pasar Sentiong, pihaknya menerjunkan satu unit alat berat dan sebanyak 150 pasukan gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Trantib, dan Satpol PP Kabupaten Tangerang.
“Pasukan gabungan diterjunkan untuk membongkar bangunan-bangunan liar semi permanen,” tegasnya.
Direktur Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang, Finny Widyawati menambahkan, para PKL yang ditertibkan ini akan dipindahkan ke lokasi penampungan yang berada di Pasar tradisional Sentiong, Desa Tobat, Kecamatan Balaraja. Bahkan, kios-kiosnya sudah disediakan.
“Mereka sudah kami data juga, bahkan kiosnya sudah kami berikan nomor,” kata Finny.
Finny mengakui sebelum dilakukan pembongakran, apra PKL sempat melakukan penolakan dan melakukan aksi unjukrasa. Namun setelah dilakukan negosiasi para PKL akhirnya bersedia pindah dan menerima lapaknya dibongkar.
“Awalnya mereka sempat menolak. Tetapi, akhirnya mereka menerima setelah dilakukan diskusi,” katanya.(ALD)