Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum

Ringkus 17 Pelaku Curanmor, Polisi Amankan 21 Motor

Avatar photo
20
×

Ringkus 17 Pelaku Curanmor, Polisi Amankan 21 Motor

Sebarkan artikel ini
Konferensi Pers pengungkapan kasus Curanmor di Wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

TANGERANG.INTTI.ID — Sepanjang Oktober 2025, jajaran Polres Metro Tangerang Kota telah menangkap 17 pelaku curanmor dan menyita 21 unit sepeda motor dan dua mobil bak terbuka. Para pelaku ini terlibat dalam aksi curanmor di 159 lokasi berbeda seperti di wilayah Karawaci, Jatiuwung, dan Ciledug.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mengatakan, aksi curanmor belakangan ini sudah sangat meresahkan dan pelaku tak segan melakukan tindakan kekerasan. Sadisnya, para pelaku kini sudah menggunakan senjata api dan tak segan melakukan penembak untuk mengambil barang korban.

Advertising
banner 425 x 400
Baca Artikel Scroll ke Bawah

Sepanjang Oktober 2025, jajaran Polres Metro Tangerang Kota telah menangkap 17 pelaku curanmor yang beraksi di 159 lokasi berbeda, termasuk di wilayah Karawaci, Jatiuwung, dan Ciledug.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita tiga unit mobil bak terbuka, 21 unit sepeda motor, tiga senjata tajam, serta tujuh kunci leter T dengan 35 mata kunci cadangan.

Kapolres sendiri telah memerintahkan anak buahnya untuk melakukan tindakan tegas kepada pelaku curanmor yang melawan atau membawa senjata api maupun senjata tajam.

” Pelaku agar bertindak tegas dan terukur,” tegas Kapolres kepada wartawan saat konferensi pers pengungkapan curanmor di Mapolres Metro Tangerang Kota, Senin (10/11/2025).

Kapolres mengungkapkan, insiden di Jalan Imam Bonjol, Karawaci, Kota Tangerang, di mana pelaku juga sempat menembakkan senjata hingga membuat warga panik.

“Saya tegaskan pada seluruh anggota, jangan segan-segan bertindak tegas dan terukur apabila ada pelaku yang berusaha melawan, apalagi membawa senjata api atau senjata tajam,” tegasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *