LEBAK.INTTI.ID — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adjidarmo Rangkasbitung, Kabupten Lebak, belum membayar tunggakan utang pembelian darah ke Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Lebak sebesar Rp 1,2 miliar. Utang ini merupakan tagihan darah bulan September hingga November 2025.
Besarnya tunggakan RSUD Adjidarmo ini diungkapkan Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah saat sambutan pada peresmian markas PMI Kabupaten Lebak, Kamis (15/1/2026).
“Sampai hari ini rumah sakit Adjidarmo masih menunggak pembayaran pembelian darah ke PMI sebesar Rp 1,2 miliar. Namum kami mendorong kepada RSUD Adjidarmo untuk segera memenuhi kewajibannya kepada UDD PMI,” kata Amir.
Ketua PMI Kabupaten Lebak, Asep Komar Hidayat saat dikonfirmasi membenarkan, jika RSUD Adjidarmo masih memiliki tunggakan pembayaran darah kepada UDD PMI Lebak sebesar Rp 1,2 miliar dari tungakan Rp 1,5 miliar sebelumnya.
“Sebelumya BLUD RSUD Adjidarmo memiliki utang kepada PMI sebesar Rp 1,5 miliar. Yaitu, tunggakan dari bulan Agusntus 2025,namun Plt Kapala RSUD Adjidarmo telah mencicil tagihan pembayaran bulan Agustus 2025 sebesar Rp 300 juta sehingga kini sisa tunggakan Rp 1,2 milir,” terang Asep.
Menurut Asep, akibat adanya tunggakan dari RSUD Adjidarmo ini pihaknya terpaksa mencari utangan dari vendor untuk pengadaan kantong darah dan sarana lainnya dalam pengumpulan darah, sehingga hal ini sangat berdampak terhadap kualitas dan ketersediaan darah di Lebak.
“Sangat berdampak bagi UDD PMI dalam pengadaan kantong darah dan kualitas darah, sehingga kami terpaksa mencari dana talangan kepada vendor,” ungkap Asep.(*)
Sumber: indoposco.id









