PANDEGLANG, INTTI.ID – Para penerima bantuan sosial (Bansos) di Kabupaten Pandeglang, Banten nantinya akan lebih jelas diketahui dari stiker yang terpasang di dinding rumahnya. Melalui stiker miskin bisa diketahui katagori Bansos yang diterima keluarga penerima manfaat (KPM) tersebut.
Kepala Bidang Perlindungan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang, Iik Ichromni kepada wartawan Rabu (5/11/2025) mengatakan, pemasangan stiker bertuliskan “Keluarga Miskin” di rumah KPM untuk memastikan penyaluran Bansos tepat sasaran.
“Serta menyesuaikan data penerima dengan kondisi ekonomi terkini,” kata Iik Ichromni seraya menyebut kebijakan tersebut mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
BACA JUGA: Dua Pegawai Pemkab Tangerang Diberhentikan Tidak Hormat
“Inpres ini menekankan pentingnya penyatuan data sosial ekonomi agar penyaluran Bansos lebih akurat dan akuntabel,” imbuhnya.
Dia mengatakan, pemasangan stiker miskin masih dalam tahap pembahasan internal. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pimpinan dan lintas bidang untuk menindaklanjuti arahan Kementerian Sosial (Kemensos).
“Intinya pemasangan stiker ini bisa memastikan bantuan diterima keluarga yang benar-benar berhak menerima,” ujar Iik.
Menurut Iik, rencana ini kemungkinan belum dapat dilaksanakan tahun ini dan akan diusulkan pada tahun depan. Saat ini, Dinsos tengah mengkaji regulasi, dasar hukum, serta mekanisme pelaksanaan agar tidak menimbulkan dampak negatif di masyarakat.
“Kami akan berkoordinasi dengan DPMPD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa), kecamatan, serta organisasi lain yang relevan,” jelasnya.
Lebih lanjut Iik menjelaskan, pemasangan stiker miskin tidak hanya akan dilakukan di rumah penerima bansos, tetapi juga di rumah warga. Langkah ini dilakukan untuk pemetaan menyeluruh agar data penerima dan nonpenerima lebih jelas di tingkat desa.
“Baik penerima aktif maupun yang belum menerima bantuan akan ditempeli stiker. Tujuannya agar data lebih valid dan merata,” katanya.
BACA JUGA: Tiga Desa di Pandeglang Terendam Banjir
Terkait rumah warga yang tergolong mampu namun masih terdaftar sebagai penerima bansos, Iik menegaskan rumah-rumah tersebut tetap akan dipasangi stiker.
“Kalau masih terdaftar sebagai penerima, tetap akan kami tempel. Program ini rencananya mencakup 35 kecamatan dan 339 desa atau kelurahan di Pandeglang,” ujarnya.
Berdasarkan data By Name By Address (BNBA), pemasangan stiker akan menyasar sekitar 117 ribu kepala keluarga (KK). Menurut Iik, kebijakan ini akan membantu petugas lapangan dalam memverifikasi data serta mencegah terjadinya penerima ganda.
“Kami ingin memastikan bantuan benar-benar sampai ke warga yang membutuhkan. Dengan adanya stiker, verifikasi di lapangan akan lebih mudah,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa program ini bukan bentuk stigmatisasi, melainkan bagian dari upaya perbaikan data dan peningkatan transparansi sosial.
“Ini semacam sensus sosial agar pemerintah memiliki data yang akurat dan masyarakat tahu siapa saja yang sudah dan belum menerima bantuan,” tambahnya.
Meski demikian, Iik tidak menampik program ini berpotensi menimbulkan stigma sosial bagi keluarga penerima manfaat. Karena itu, Dinsos akan berhati-hati dalam menyusun mekanisme pelaksanaan agar tidak menyinggung privasi warga.
“Secara emosional tentu akan ada dampak sosial. Kami berharap warga tidak salah paham. Tujuan utama program ini agar bantuan tepat sasaran sekaligus menumbuhkan kesadaran sosial bagi warga yang sudah mampu untuk mundur (sebagai penerima Bansos) secara sukarela,” tegasnya.(Ald)
Sumber: banpos.co












