Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Ekbis

Satgas Pangan Polda Banten Warning Penimbun Sembako

Avatar photo
32
×

Satgas Pangan Polda Banten Warning Penimbun Sembako

Sebarkan artikel ini
Satgas Pangan Polda Banten Warning Penimbun Sembako
Satgas Pangan Polda Banten melakukan pengecekan harga sembako di Pasar Induk Rau, Rabu (31/12/2025).

SERANG, INTTI.ID – Satuan Tugs (Satgas) Pangan Polda Banten menyatakan bakal menindak tegas para pelaku penimbun ataupun spekulan yang memainkan harga kebutuhan pokok (sembako) menjelang maupun setelah pergantian tahun baru 2025-2026.

Demikian ditegaskan Direktur Reskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana saat menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke Pasar Induk Rau, Kota Serang, Rabu (31/12/2025).

Advertising
banner 425 x 400
Baca Artikel Scroll ke Bawah

Sidak, kata dia, sebagai langkah preventif untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok serta mencegah terjadinya penimbunan menjelang maupun sesudah perayaan tahun baru 2026.

BACA JUGA: Tak Bisa Dingkat P3KPW, 500 Pegawai Pemkab Serang Diberhentikan

“Kami tidak akan ragu menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran, seperti penimbunan atau permainan harga yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Yudhis menyatakan hingga saat ini tidak ditemukan adanya kelangkaan bahan pokok di Pasar Induk Rau, maupun di sejumlah pasar lainnya. Meski demikian, Yudhis menyatakan pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara berkala.

Sidak dipimpin Wadirreskrimsus Polda Banten AKBP Bronto Budiyono, didampingi Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten.

“Kami ingin memastikan masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang wajar dan stok yang mencukupi,” tambah AKBP Bronto Budiyono.

Berdasarkan hasil Sidak, Satgas Pangan memastikan harga sembako di Pasar Induk Rau relatif stabil dan tidak terjadi kenaikan signifikan. Satgas pangan menilai kenaikkan harga masih sesuai dengan daya beli masyarakat.

“Secara umum harga bahan pokok masih normal dan distribusi berjalan lancar,” ujarnya.

BACA JUGA: Kejari Lebak Rampas Rp1,3 Milar dari Kasus Rokok Ilegal

Satgas Pangan juga melakukan pengecekan pada kios beras dan pengecer beras SPHP mitra Bulog. Hasilnya, stok beras dinyatakan aman dan harga jual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Sementara untuk minyak goreng, Satgas Pangan mencatat terdapat 20 kios pengecer Minyakita yang disuplai Asosiasi Agrobisnis Banten Mandiri dan tiga kios yang disuplai Bulog. Seluruh kios tersebut memiliki stok yang cukup dengan harga yang masih terkendali.

Kegiatan tersebut juga melibatkan jajaran Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Banten, pemerintah daerah, serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Hadir dalam kegiatan itu Kasubdit 1 Indag AKBP Doni Satria Wicaksono, Kanit 2 Subdit 1 Indag AKP Samsul Fuad, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Serang, Kepala Bulog Serang, serta perwakilan Asosiasi Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) dan Asosiasi Serang Berkah.(Ald)

sumber: banpos.co

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *