Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Regional

Soal Pengusaha Minta Jatah Proyek 5 T, Mr Dim: Wah Preman Itu, Siapa Pun Saya Sikat

Avatar photo
31
×

Soal Pengusaha Minta Jatah Proyek 5 T, Mr Dim: Wah Preman Itu, Siapa Pun Saya Sikat

Sebarkan artikel ini
dimyati natakusumah alias mr dim
Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah alias Mr Dim/Foto: Ist

Banten, Intti.id – Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah alias Mr Dim menyebut, pengusaha yang meminta jatah proyek Rp 5 triliun adalah preman, dan siapa pun itu akan dia sikat.

“Wah itu preman itu. Saya sudah bilang, bahwa yang mengganggu investasi di Banten bakal berhadapan dengan Dimyati,” ungkapnya dari video beredar di Tiktok yang dilansir pada Kamis (15/5/2025).

Advertising
banner 425 x 400
Baca Artikel Scroll ke Bawah

“Saya tidak terlalu paham itu apa, informasinya siapa. Pokoknya siapa saja saya sikat,” tegasnya.

Pernyataan keras itu disampaikan Dimyati menyusul beredarnya video viral yang menunjukkan perwakilan Kadin Kota Cilegon meminta proyek senilai Rp 5 triliun tanpa proses tender kepada PT Chandra Asri Alkali (CAA).

Permintaan itu disampaikan saat audiensi dengan kontraktor CCE pada Jumat, 9 Mei 2025 lalu.

Minta APH Menindak

Menurut Dimyati, saat ini Pemerintah Provinsi Banten tengah berupaya menarik investasi dari berbagai negara dengan menawarkan kemudahan dan transparansi.

Karena itu dia menekankan tidak boleh ada pihak yang menghambat proses pembangunan dan merusak kepercayaan investor terhadap Banten.

“Saya lagi merangkul mengajak investor dari Korea, dari Jepang, dari Amerika, dari Eropa, dari Australia. Untuk investasi di Banten, tidak dipersulit, dan juga tidak dikenakan biaya tinggi,” ujarnya.

Dimyati juga meminta aparat penegak hukum (APH) untuk segera menindak oknum pengusaha yang melakukan tindakan intimidatif kepada investor.

“Saya akan minta APH untuk menindak gitu. Saya minta Kepolisian untuk periksa segera,” imbuhnya.(ejp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *